Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

28 April 2024 | 21.30 WIB

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Garuda, Irfan Saputra turut berkomentar soal kebijakan Kementerian Perhubungan yang memangkas jumlah bandara internasional menjadi 17, dari yang awalnya berjumlah 34. Menurut dia, kebijakan pemangkasan bandara internasional itu tidak memiliki pengaruh atas kegiatan bisnis Garuda Indonesia selaku maskapai penerbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Buat Garuda enggak ada. Kita saat ini memang baru terbang internasional dari Jakarta dan Denpasar," katanya saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kedua bandara itu, yakni Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih berstatus internasional oleh ketetapan Kementerian Perhubungan. Irfan mengatakan, bahwa sedari awal fokus Garuda Indonesia untuk perjalanan internasional hanya di dua bandara tersebut.

Saat ini, ujarnya, maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain. "Fokus kami di situ, (bandara) yang lain belum," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional tertanggal 2 April 2024. Tujuan penyesuaian bandara internasional ini untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkapkan, bahwa pertimbangan memangkas 17 bandara internasional karena dinilai sudah tidak efektif dan efisien dalam operasionalnya. Sebab, ujarnya, sejumlah bandara internasional tidak secara konsisten dan masif menyediakan perjalanan internasional.

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga pengumpan internasional justru dinikmati negara lain," kata Adita dalam keterangannya.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa bandara yang status penggunaannya tidak lagi menjadi internasional tetap bisa melayani penerbangan luar negeri secara sementara. Asalkan kebutuhan operasionalnya untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan yang bersifat internasional, embarkasi dan debarkasi haji, umrah, penanganan bencana, serta kegiatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Daftar 17 bandara internasional di Tanah Air

Berikut 17 bandara Tanah Air yang masih berstatus internasional.

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Medan

3. Bandara Minangkabau, Sumatera Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta

8. Bandara Kertajati, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Papua

17. Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus