Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPK Diminta Audit Foresik Semua Transaksi Garuda Indonesia

Sekarga berharap melalui hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

19 November 2021 | 11.06 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyatakan telah menyerahkan surat permintaan audit forensik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua transaksi yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia. 

"Untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 19 November 2021.

Tomy mengungkapkan, Sekarga memohon kepada BPK untuk memeriksa semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi tahun 2020 sebagaimana yang diungkapkan mantan komisaris Garuda Indonesia.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang telah beredar luas di media sosial, biaya konsultan restrukturisasi mencapai Rp800 miliar.

Ia menyebut, surat bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal Permohonan Audit Forensik dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dwi Yulianta.

Sekarga berharap melalui hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.

"Kami sangat berharap kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut dan kami berharap, semua temuan hasil audit yang terindikasi adanya praktik korupsi harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus