Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BUMN Salurkan CSR Lewat ACT, Stafsus Erick Thohir: Tak Ada Arahan dari Kementerian

Sejumlah BUMN menyalurkan bantuan lewat ACT dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada yang berupa penyaluran bantuan kesehatan hingga untuk korban bencana.

8 Juli 2022 | 10.39 WIB

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.   ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, menjawab berbagai bantuan dan corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh perusahaan pelat merah melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT). Arya memastikan tak ada arahan dari Kementerian kepada BUMN untuk menggandeng ACT sebagai partner. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Arahan itu enggak ada dari Kementerian BUM. Mereka (BUMN) punya keputusan sendiri, siapa yang akan mereka gandeng sebagai partner dalam pemberian dana CSR," ujar Arya saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah BUMN menyalurkan dana CSR lewat ACT dalam bentuk yang berbeda-beda. Ada yang berupa penyaluran bantuan kesehatan hingga untuk korban bencana. 

Arya menduga BUMN menggandeng ACT karena lembaga filantropi itu dianggap kredibel. "Dan mungkin kemarin-kemarin mereka melihat, mungkin kalau ACT ini kredibel. Jadi mereka mau menggangandeng," kata Arya. 

Laporan Majalah Tempo sebelumnya mengungkap berbagai persoalan yang dialami salah satu ACT, salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut. Dalam satu dari tiga laporan itu, Majalah Tempo menuliskan soal sepak terjang mantan Presiden ACT, Ahyudin, yang diduga menyelewengkan dana lembaganya. 

Ahyudin dituding menggunakan uang lembaganya untuk kepentingan pribadi mulai membeli rumah dan perabotannya hingga meminta mentransfer belasan miliar ke keluarganya yang belakangan urung dilakukan. Ahyudin secara pribadi telah membantah tudingan itu. Dia hanya mengaku memang sempat membeli rumah dan terlilit tunggakan kredit. 

Selain soal penyelewengan dana, ada juga cerita soal kampanye berlebihan yang dilakukan ACT. Salah satunya adalah kasus donasi untuk pembangunan Musala di Australia. ACT dalam kampanyenya menggunakan narasi, "Surau Pertama di Sydney". Padahal, sudah ada ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.

Dengan terkuaknya permasalahan di ACT, Arya mengatakan Kementerian BUMN telah meminta perusahaan pelat merah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan yang melibatkan pihak ketiga. Dia memastikan penyerahan bantuan kini semakin ketat dan terarah ketimbang sebelumnya. 

Selain itu, Kementerian akan menelusuri proses pemberian bantuan lewat ACT. "Kami
meminta BUMN untuk (mengecek) apakah benar atau tidak selama ini terverifikasi bantuan mereka terhadap proses yang di ACT," ucap Arya. 

MAJALAH TEMPO

Baca juga: Terpopuler Bisnis: Crazy Rich Menang Gugatan Emas Antam, Luhut Klaim Pangan RI Masih Oke

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus