Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan lebih ketat memantau belanja rumah sakit dengan mewajibkan penggunaan produk dalam negeri.
Hanya 3 persen obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri.
Kementerian/lembaga pemerintah pusat ataupun daerah diprioritaskan untuk membeli produk dalam negeri.
JAKARTA – Pandemi Covid-19 telah mendorong pertumbuhan produksi beberapa jenis alat kesehatan (alkes) dua hingga empat kali lipat, misalnya masker medis, alat pelindung diri (APD), dan hand sanitizer. Namun Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki), Ahyahudin Sodri, menuturkan industri alkes berteknologi tinggi untuk layanan gawat darurat, laboratorium diagnostik, dan intensive care unit (ICU) masih harus didorong oleh pemerintah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo