Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Asman Abnur bercerita tentang guru saat memberikan pembekalan kepada 298 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin, 26 Maret 2018. Salah satu ceritanya, tentang seorang guru PNS yang ditemukannya menjabat sebagai kepala dinas perbuhungan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bagaimana kamu ini bisa menjadi kepala dinas perhubungan?" ujar Asman Abnur mempraktekkan dialognya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya diangkat karena menjadi tim sukses kepala daerah, Pak," kata Asman menirukan gaya guru PNS tersebut.
Cerita Asman rupanya tak sampai di sana saja. Dia juga menemukan aduan di wilayah timur Indonesia tentang kekurangan guru. "Kemarin waktu ke daerah timur, saya dituntut yang punya sekolah. Pak Menteri, di sini kami kekurangan guru," ujar Asman.
Saat itu juga, Asman mengaku dirinya segera mengakomodir aduan tersebut. "Saya bilang, pokoknya berapa pun kekurangannya tolong dicatat, nanti langsung saya acc," ujar Asman menirukan ucapannya sendiri.
Cerita berlanjut, Asman menemui kepala dinas daerah tersebut dan bertanya tentang jam wajib mengajar selama seminggu di sana. Kemudian dijelaskan ada 24 jam. "Nah, pertanyaan saya sudah dilaksanakan belum?" ujar Asman.
Alih-alih dijawab, beberapa orang yang ternyata guru honor bertepuk tangan mendengar pertanyaan Asman. "Kemudian mereka bilang, PNS-nya tidak mengajar, tapi kami guru honor ini yang mengajar, Pak," ujar Asman menirukan.
Mendengar pengakuan tersebut, Asman pun mengaku geram. Kepada Mendikbud Muhadjir Effendy yang hadir dalam acara pembekalan PNS itu, Asman meminta agar guru-guru seperti temuannya di lapangan, yang bukan mengajar malah menjadi pejabat strukturtural atau tidak memenuhi jam wajib mengajar, segera diterbitkan dan diberi sanksi tegas.
Selain itu, dia juga berpikir agar guru-guru di Indonesia, suatu saat bisa menjadi pegawai pusat bukan lagi daerah, seperti di Korea. "Sehingga nanti ada standar nasional dan segala urusan lebih gampang ke pusat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Muhadjir mengatakan pihaknya akan mengkaji segala masukan dan menindak segala temuan. "Usulan guru menjadi aparatur pusat itu mungkin juga akan banyak manfaatnya. Misalnya, kita bisa melakukan penindakan secara langsung," ujar Muhadjir saat ditemui usai acara.