Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Cerita Warga Korsel 'Dilempar-lempar' Saat Tanya Nasib Uangnya di Jiwasraya

Sejumlah WNA mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang abai menuntaskan masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

13 Agustus 2020 | 15.20 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga negara asing (WNA) yang menempatkan dananya di di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang abai menuntaskan masalah pada perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini. Mereka berharap pemerintah bisa mengembalikan uang yang di deposito melalui sejumlah bank sebagai mitra Jiwasraya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami ini hanya 'pengunjung', sebentar, nanti akan kembali. Kami simpan dana di Hana Bank untuk deposito, kami tidak tahu itu investasi Jiwasraya. Selama ini tidak ada update dari Jiwasraya," kata Park Jihyeon, dalam diskusi virtual melalui Zoom, Kamis, 13 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengakui bahwa sejumlah rekan bernasib serupa mengaku bingung bagaimana mendapat kembali uang mereka dari Jiwasraya. Warga berkewarganegaraan Korea Selatan itu menjelaskan sudah mendatangi Hana Bank menanyakan kejelasan uang yang diinvestasikan itu. Namun, Hana Bank malah memintanya menanyakan hal itu ke Jiwasraya.

"Jadi kami bingung harus bicara ke mana? Sudah ke Hana Bank, mereka hanya lempar ke Jiwasraya. Saya pernah ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dilempar ke Hana Bank," ucap Park Jihyeon. "Kalau investor kecil saja enggak bisa dilindungi, bagaimana investor besar?"

Tak hanya Park Jihyeon, yang menyatakan pemerintah abai menangani kasus gagal bayar yang menimpa nasabah Jiwasraya. Warga negara asal Malaysia, Shawn pun menuturkan hal senada.

Ia berkisah, sejak ditawarkan Hana Bank, pihak bank menyatakan aman dengan alasan Jiwasraya termasuk perusahaan asuransi milik negara. "Dibilang milik negara, tapi gagal bayar. Dulu dibilang aman, sekarang kita seperti dalam rimba," ucap Shawn. Hana Bank hingga kini juga belum memberikan informasi jelas menyangkut uang yang diinvestasikan tersebut dikembalikan.

Dalam diskusi Forum Nasabah Korban Jiwasraya Saving Plan yang digelar hari ini, nasabah asal Korea Selatan lainnya, Lee Kang Hyun, berharap Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN bersama pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada nasabah Jiwasraya. Ia mempertanyakan sikap tujuh bank yang bermitra dengan perusahaan asuransi itu. "Mereka mencari bunga dan duit, pas ada masalah I dont care."

Persoalan pencairan klaim nasabah asuransi Jiwasraya awalnya terjadi pada Oktober 2018 lalu. Saat itu, perusahaan beralasan kondisi pasar yang melemah menyebabkan pencairan aset investasi terhambat.

Sedikitnya ada tujuh bank yang menjadi agen penjual produk JS Saving Plan Jiwasraya, yakni PT Bank Tabungan Negara (BTN), Bank ANZ, Bank QNB, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank KEB Hana, Bank Victoria, dan Standard Chartered Indonesia (SCI).

IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus