Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar 38 Formasi CPNS Setjen Komnas HAM 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Cek Rinciannya

Setjen Komnas HAM membuka kesempatan kepada lulusan D3, D4, dan S1 untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Ini rincian formasinya.

26 Agustus 2024 | 11.26 WIB

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) membuka kesempatan lowongan kerja kepada lulusan diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), dan sarjana (S1) untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024. Terdapat total 38 formasi yang disediakan, baik untuk kebutuhan umum, kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan, maupun penyandang disabilitas.

Daftar Formasi CPNS Setjen Komnas HAM 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mengutip Surat Pengumuman Kepala Biro Umum Setjen Komnas HAM Nomor: 18/KP.02.00/VIII/2024 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, berikut rincian jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan persyaratan pendidikan CPNS Setjen Komnas HAM pada 2024: 

1. Auditor Terampil

- Formasi umum: 3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Administrasi Bisnis, D3 Administrasi Pajak, D3 Administrasi Perpajakan, D3 Akuntansi Perpajakan, D3 Manajemen Keuangan, D3 Manajemen Pemasaran, D3 Statistika, atau D3 Manajemen Pajak. 

2. Fasilitator Pemerintahan

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Pemajuan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, D4 Politik Indonesia Terapan, S1 Hukum, S1 Hukum Bisnis, S1 Ilmu Pemerintahan, atau S1 Sains Politik. 

3. Fasilitator Pemerintahan

- Formasi umum: 4.

- Formasi penyandang disabilitas: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Penegakan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, D4 Politik Indonesia Terapan, S1 Hukum, S1 Hukum Bisnis, S1 Ilmu Pemerintahan, atau S1 Sains Politik. 

4. Fasilitator Pemerintahan

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Umum, Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; Subbagian Tata Usaha Anggota Komnas HAM dan Protokol.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, D4 Politik Indonesia Terapan, S1 Hukum, S1 Hukum Bisnis, S1 Ilmu Pemerintahan, atau S1 Sains Politik. 

5. Penata Kelola Pemerintahan

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan. 

6. Penata Kelola Pemerintahan

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Penegakan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan. 

7. Penata Kelola Pemerintahan

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan. 

8. Penata Kelola Pemerintahan

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Pemajuan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan. 

9. Penata Kelola Pemerintahan

- Formasi umum: 1.

- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Umum, Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; Subbagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal.

- Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Pemerintahan. 

10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

- Formasi umum: 2.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Pemajuan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Teknologi Rekayasa Komputer, S1 Ilmu Informatika, S1 Ilmu Komputer, S1 Rekayasa Komputer, atau S1 Teknologi Informasi. 

11. Pengelola Keprotokolan

- Formasi putra/putri Kalimantan: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Umum, Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; Subbagian Tata Usaha Anggota Komnas HAM dan Protokol.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Manajemen, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Perkantoran. 

12. Pengelola Keprotokolan

- Formasi umum: 3.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Pemajuan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Manajemen, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Perkantoran. 

13. Pengelola Keprotokolan

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM; Biro Umum, Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol; Subbagian Tata Usaha Sekretariat Jenderal.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Manajemen, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Perkantoran. 

14. Pengelola Keprotokolan

- Formasi umum: 6.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Biro Dukungan Penegakan HAM.

- Kualifikasi pendidikan: D3 Administrasi Negara, D3 Manajemen, D3 Administrasi Publik, atau D3 Administrasi Perkantoran. 

15. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Maluku.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

16. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Sumatra Barat.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

17. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Papua.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

18. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Aceh.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

19. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Kalimantan Barat.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

20. Penyuluh Sosial Ahli Pertama

- Formasi umum: 1.

- Unit penempatan: Setjen Komnas HAM, Sekretariat Komnas HAM di Provinsi Sulawesi Tengah.

- Kualifikasi pendidikan: D4 Komunikasi Massa, D4 Layanan Publik, D4 Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Studi Pemerintahan, S1 Sosiologi, S1 Sains Komunikasi, S1 Pembangunan Sosial, S1 Ilmu Komunikasi, atau S1 Hukum Bisnis. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus