Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji 1 Juta

Pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji sebesar 1 juta adalah mereka yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Berikut ini daftarnya.

31 Juli 2021 | 18.00 WIB

Pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk pekerja memiliki gaji di bawah Rp 5 juta pada 25 Agustus 2020. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Perbesar
Pemerintah segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji untuk pekerja memiliki gaji di bawah Rp 5 juta pada 25 Agustus 2020. Hal itu diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji 1 juta ternyata tidak diberikan kepada pekerja di seluruh Indonesia, melainkan hanya diberikan kepada pekerja di wilayah Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Mana sajakah wilayah yang termasuk?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji sebesar 1 juta adalah mereka yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Berikut adalah wilayah PPKM level 3 dan 4 yang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Provinsi DKI Jakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di provinsi ini, wilayah-wilayahnya ditetapkan PPKM level 4, yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Provinsi Banten

Wilayah yang termasuk adalah Kabupaten Tangerang (level 3), Kabupaten Serang (level 3), Kabupaten Lebak (level 3), Kota Cilegon (level 3), Kota Tangerang Selatan (level 4), Kota Tangerang (level 4), dan Kota Serang (level 4).

Provinsi Jawa Barat

Wilayah yang termasuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Sementara itu, wilayah PPKM level 4 di Jawa Barat yang termasuk adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

Provinsi Jawa Tengah

Wilayah yang termasuk PPKM level 3 adalah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara, dan Kota Pekalongan.

Sedangkan wilayah yang termasuk PPKM level 4 adalah Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.

Provinsi D.I. Yogyakarta 

Wilayah PPKM level 3 adalah Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul. Sementara wilayah PPKM level 4 adalah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.

Provinsi Jawa Timur

Wilayah PPKM level 3 di provinsi ini adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

Sementara itu, wilayah PPKM level 4 adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Provinsi Bali 

Wilayah PPKM level 3 di provinsi ini adalah Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kota Denpasar.

Provinsi Sumatera Utara

Wilayah yang termasuk di provinsi ini adalah Kota Medan (level 4) dan Kota Sibolga (level 3), 

Provinsi Sumatera Barat 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Bukit Tinggi (level 4), Kota Padang (level 4), Kota Padang Panjang (level 4), dan Kota Solok (level 3)

Provinsi Kepulauan Riau 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Batam (level 4), Kota Tanjung Pinang (level 4), Kabupaten Natuna (level 3), dan Kabupaten Bintan (level 3).

Provinsi Lampung 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Bandar Lampung (level 4) dan Kota Metro (level 3).

Provinsi Kalimantan Barat 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Pontianak dan Kota Singkawang dengan PPKM level 4.

Provinsi Kalimantan Timur 

Wilayah PPKM level 4 di provinsi ini adalah Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Wilayah yang termasuk adalah Kota Mataram dengan PPKM level 4.

Provinsi Papua Barat 

Wilayah yang termasuk adalah Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong dengan PPKM level 4, serta Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama dengan PPKM level 3.

Provinsi Aceh 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Banda Aceh dengan PPKM level 3.

Provinsi Riau 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Pekan Baru yang merupakan wilayah PPKM level 3.

Provinsi Jambi 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Jambi dengan PPKM level 3.

Provinsi Sumatera Selatan 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang dengan PPKM level 3.

Provinsi Bengkulu 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Bengkulu dengan PPKM level 3.

Provinsi Kalimantan Tengah 

Wilayah yang termasuk adalah wilayah dengan PPKM level 3, yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, dan Kota Palangkaraya.

Provinsi Kalimantan Utara 

Wilayah yang termasuk adalah Kabupaten Bulungan dengan PPKM level 3.

Provinsi Sulawesi Utara

Wilayah yang termasuk adalah Kota Manado dan Kota Tomohon dengan PPKM level 3.

Provinsi Sulawesi Tengah 

Wilayah yang termasuk adalah Kota Palu dengan PPKM level 3.

Provinsi Sulawesi Tenggara

Wilayah yang termasuk adalah Kota Kendari yang sedang PPKM level 3.

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Wilayah yang termasuk adalah wilayah PPKM level 3, yaitu Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo.

Provinsi Maluku 

Wilayah yang termasuk adalah wilayah PPKM level 3, yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon.

Provinsi Papua 

Wilayah yang termasuk dalam penerima BLT subsidi gaji sebesar 1 juta di provinsi ini adalah wilayah PPKM level 3, yaitu Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura.

AMELIA RAHIMA SARI 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus