Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. Pemerintah pun tengah memetakan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan tersebut.
Baca juga: Darmin Nasution Buka KEK Galang Batang, Nilai Investasi Rp 5,6 T
Menurut Darmin, berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT atau Informasi Geospasial Tematik (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai. "Ke depannya kegiatan sinkronisasi akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di 2019," kata Darmin saat peluncuran Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional, Geoportal Kebijakan Satu Peta di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018.
Darmin mengatakan sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah tersebut, pemerintah menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. "Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif,” ujar Darmin.
Kemudian, kata Darmin, sebagian besar kementerian atau lembaga sebagai walidata dan Pemda kini telah memiliki Simpul Jaringan yang terhubung dengan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Tata cara operasional Geoportal tersebut tertuang dalam Buku Pedoman Geoportal Kebijakan Satu Peta.
Peluncuran Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional, Geoportal Kebijakan Satu Peta dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta, para menteri ekonomi, dan kepala daerah.
Adapun peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.
Jokowi mengatakan Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
Baca berita Darmin Nasution lainnya di Tempo.co
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini