Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Data Industri Tekstil dan Pakaian Bekas Impor

Kementerian Perdagangan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 174,8 miliar pada 2023.

13 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI sudah lama dilarang, kegiatan impor pakaian bekas masih terus berjalan. Buktinya, sepanjang 2023, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 174,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Hermawati Setyoriny mengatakan bahwa masuknya pakaian bekas dari luar negeri menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, selama periode 2018-2023, volume ekspor produk tekstil pakaian jadi Indonesia hanya meningkat 0,84 persen per tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus