Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap merestorasi dokumen masyarakat yang rusak karena terdampak banjir, secara cuma-cuma. Namun, dengan catatan arsip asli tidak boleh hilang.
"Kalau hilang atau terbawa air itu silakan menghubungi atau mengurus ke lembaga yang menerbitkan. Kalau di ANRI kami tugasnya hanya merawat fisik. Bukan informasinya apalagi menerbitkan itu bukan wewenang lembaga kami," kata Kasubdit Restorasi Arsip ANRI, Anak Agung Gede Sumardika ketika dihubungi, Rabu, 2 Januari 2019.
Adapun arsip yang bisa diperbaiki secara cuma-cuma meliputi Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sertifikat Tanah, Ijazah, dan lain-lain. Surat itu mesti ada bukti fisiknya dan belum dilaminating.
Agung menuturkan, pihaknya melalui Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) bisa melayani restorasi dokumen dengan syarat pemilik harus membawa arsipnya walaupun dalam keadaan rusak dan masih terlihat bentuk fisiknya.Kemudian, maksimal arsip yang diperbaiki adalah sebanyak 10 lembar serta arsip asli atau bentuk fotokopi.
"Iya, arsip asli atau yang dianggap asli oleh yang bersangkutan. Kalau yang bersangkutan punyanya fotocopy, ya itu dianggap asli silakan saja," ucap Agung.
ANRI mengimbau warga untuk tidak menjemur dokumen yang terkena air banjir dengan panas matahari langsung. Pasalnya, menurut Agung, sinar matahari akan mempercepat kerusakan arsip maupun struktur kertasnya.
"Diangin-anginkan saja menggunakan kipas angin. Kalau ada yang kotor cukup diusap dengan kuas halus. Pengeringannya juga bisa dibantu dengan setrika tapi tetap dilapisi kertas di bagian atas arsip dengan panas tertentu," ungkap dia.
Bagi warga ingin segera memperbaiki arsipnya yang rusak karena banjir, Agung menyarankan untuk langsung datang ke kantor ANRI di Jalan Ampera Raya No.7 Cilandak, Jakarta Selatan. Pelayanan ini dibuka Senin sampai Jumat selama jam kerja yaitu pada 07.30 sampai 15.30 WIB.
EKO WAHYUDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini