Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) akan melakukan konsolidasi nasional terkait tawaran tarif atau biaya jasa yang akan diputuskan oleh Kementerian Perhubungan terkait ojek online. Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono menuturkan pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Perhubungan dan menyampaikan permintaannya terkait biaya jasa ojek online pada Selasa, 19 Maret 2019.
BACA: Penumpang Grab Dirampok Sopir, YLKI: Tak Ada Jaminan Keselamatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami menyampaikan pandangan bahwa kami dari ojek online menuntut biaya jasa tarif dasar minimum Rp. 2400/Km bersih tanpa potongan apapun dan flagfall maksimal 4 Km pertama Rp 12.000," ungkapnya Selasa, 19 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, kata dia, pengemudi ojek online akan melalukukan konsolidasi secara nasional membahas tawaran biaya jasa terakhir dari Kemenhub. Pilihannya akan memutuskan menerima atau tidak usulan dari Kemenhub tersebut.
"Jika tidak menerima, atas aspirasi berbagai aliansi dan komunitas ojol di seluruh Indonesia kemungkinan akan turun aksi massa, namun ini adalah opsi paling terakhir. Kami berharap tidak ada opsi sampai turun aksi massa, agar semua aspirasi dapat terakomodir," tuturnya.
Kemenhub sebelumnya tengah mengkonsolidasikan usulan tarif ojek online dari aplikator dan dari pengemudi tersebut. Aplikator mengusulkan ongkos per Km antara Rp 2.000-Rp 2.100, sementara pengemudi mengusulkan Rp 2.400 per km.