Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, tegas menginstruksikan agar para pihak yang terlihat dalam kasus perjokian rekrutmen BUMN dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menegaskan semua bentuk praktik kecurangan pada proses Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan ditindak tegas karena sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai AKHLAK yang menjadi core values Kementerian BUMN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Erick mengaku telah menerima laporan bahwa sejumlah peserta melakukan kecurangan saat mengerjakan soal ujian. "Tentu ini perbuatan tidak terpuji, saya minta mereka yang terbukti curang berdasarkan tangkapan sistem teknologi digital Kementerian BUMN untuk ditindak tegas,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Laporan dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mennyebutkan, sejumlah peserta telah tertangkap oleh sistem melakukan kecurangan itu. Erick juga mendapat laporan adanya indikasi perjokian dalam praktik ujian tersebut.
Yang curang sudah gagal di tahap paling awal
Ia lalu meminta Tedi untuk menginvestigasi secara seksama. "Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segan melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan akan kami blacklist di BUMN,” kata Erick.
Lebih jauh Erick meminta para peserta ujian rekrutmen yang umumnya generasi muda itu menanamkan sikap jujur dan amanah sejak awal. Praktik curang adalah benih sikap yang buruk dan tidak sejalan dengan nilai agama dan budaya, serta juga merusak pembangunan karakter bangsa.
“Kita menghadapi tantangan global yang membutuhkan generasi muda yang
mau bekerja keras serta dipandu etika kejujuran sebagai dasar sikap profesionalisme. Mereka yang curang sudah gagal di tahap paling awal," ucap Erick. "Semoga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya kelak di mana pun juga."
Selanjutnya: Laporan aktivitas perjokian itu diketahui...
Adapun Tedi menjelaskan, laporan aktivitas perjokian itu diketahui terdapat dalam sebuah grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan belajar.
39 Nama otomatis gugur dan kena blacklist
“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur," kata Tedi. "Bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN."
Adapun bentuk kecurangan lain yang ditemukan sistem di luar aktivitas tersebut di atas, kata Tedi, juga akan mendapatkan sanksi serupa, otomatis gugur dan di-blacklist.
Sejak awal, kata Tedi, RBB telah dilengkapi sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan yang dilakukan peserta saat mengerjakan tes RBB secara daring.
Tedi menyebutkan, sistem itu dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes dalam proses Rekrutmen Bersama BUMN itu. "Semisal di layar ada dua orang, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan semuanya terdeteksi oleh sistem,” ucapnya.
ANTARA
Baca juga: Sindir Koruptor, Erick Thohir Unggah Video Tikus Ikut Rapat: Jangan Sampai Terjadi di BUMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.