Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengunduran diri Adrian berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana perusahaan.
Lender Investree menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
OJK melakukan pemeriksaan dan investigasi khusus untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan di tubuh Investree.
JAKARTA - Masalah di tubuh platform penyelenggara fintech lending alias pinjaman online (pinjol) PT Investree Radhika Jaya kian pelik. Chief Executive Officer Investree Adrian Asharyanto Gunadi mengundurkan diri di tengah masalah gagal bayar dan tumpukan kredit macet perusahaan.
Di awal 2024, pemberi pinjaman atau lender Investree menyuarakan protes di media sosial tentang dana mereka tersangkut akibat gagal bayar atas pinjaman yang disalurkan Investree. Kala itu, rasio kredit macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) Investree lebih dari 12 persen.
Sumber Tempo menyebutkan pengunduran Adrian dari jabatannya berkaitan dengan dugaan penyelewengan terhadap dana perusahaan. "Diduga mengalihkan dana untuk kepentingan pribadinya," kata dia. Tak hanya itu, Adrian diduga menyelewengkan dana milik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Di asosiasi ini, dia sempat menjabat ketua umum periode 2020-2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo