Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia pesimistis target penerimaan cukai tembakau harian akan tercapai jika pemerintah menaikan cukainya tahun depan. Musababnya, penerimaan cukai tembakau harian berdasarkan laporan pemerintah baru Rp 77,89 triliun atau 52,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017 Rp 147,54 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Seharusnya tidak ada kenaikan cukai tahun depan. Sebab, jumlahnya juga turun (produksi rokok)," kata Ismanu di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.
Simak: Candu Media Sosial Lebih Buruk dari Alkohol dan Rokok
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Produksi rokok berdasarkan CK-1 atau pemesanan pita cukai sampai dengan September tahun ini, baru mencapai 237 miliar Batang, dari target 342 miliar batang. "Artinya baru 69,29 persen. Apalagi dinaikkan tarifnya," katanya.
Ia mengatakan rencana kenaikan cukai rokok yang mencapai 10,04 persen tahun depan, akan memberatkan industri hasil tembakau. Alasannya, di tahun 2017 ini industri rokok masih belum pulih.
Lebih lanjut ia menuturkan kenaikan cukai pada tiga tahun terakhir, juga membuat produksi rokok turun sekitar 1 persen. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa tarif cukai sudah di atas angka kemampuan daya beli masyatakat.
"Dampak kalau tarif di atas kemampuan daya beli, bisa mendorong rokok ilegal lebih tinggi lagi," ucapnya.
IMAM HAMDI