Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gibran Rakabuming Tinjau Proyek PLTSa Usai Dilantik Jadi Wali Kota

Usai dilantik, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

26 Februari 2021 | 18.08 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa (kanan) diambil sumpah jabatan saat upacara pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021. Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo secara virtual oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama 16 kepala daerah lainnya di Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Wakil Wali Kota Teguh Prakosa (kanan) diambil sumpah jabatan saat upacara pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Februari 2021. Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo secara virtual oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama 16 kepala daerah lainnya di Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Usai dilantik, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Putri Compo, Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat, 26 Februari 2021. Kunjungan itu guna memastikan pembangunan PLTSa itu dapat selesai 2022.

Gibran melakukan kegiatan blusukan usai dilantik. Salah satunya meninjau ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di TPA Putri Cempo, Mojosongo Jebres Solo.

Gibran saat blusukan bertemu dengan Gangga Wahyu selaku perwakilan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) selaku pengelola proyek.

Setelah mendengar pemaparan dari pihak SCMPP, Gibran menegaskan dan berharap proyek PLTSa di Putri Cempo Mojosong, dapat selesai tepat waktu.

"Artinya, saya kunci di April 2022 harus sudah selesai, dengan kapasitas 5 Mega Watt," kata Gibran.

Gangga Wahyu selaku perwakilan PT SCMPP menjelaskan progress pembangunan PLTSa Putri Cempo yang telah berjalan sejauh ini, sudah mencapai 23,90 persen hingga Januari 2021. "Kami ditargetkan proyek bisa selesai tahun depan," kata Gangga.

Menurut dia, PLTSa Surakarta ditargetkan dapat menghasilkan tenaga senitar 5 Mega Watt. Pembangunan memang sempat mengalami kendala karena pandemi Covid-19.

"Kendala karena pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pembangunan PLTSa Surakarta tertunda selama 7 bulan yakni April hingga Oktober 2020. Sehingga, kemungkinan pembatasan kegiatan di lapangan masih mungkin terjadi," kata Gangga.

Sebelumnya, pembangunan PLTSa Putri Cempo Solo, Jawa Tengah, oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) segera dilanjutkan setelah terhenti karena pandemi COVID-19.

Menurut Direktur PT SCMPP Elan Syuherlan pembangunan sempat terhenti sejak April 2020, dan saat ini pembangunan sudah mencapai tahap konstruksi. "Sampai kemudian dihentikan lagi karena COVID-19," katanya.

Sesuai dengan rencana awal konstruksi PLTSa Putri Cempo akan didirikan dua tahap. Untuk tahap pertama dimulai awal 2019 dengan kapasitas produksi listrik sebesar 5 megawatt (MW)/jam. Selanjutnya, tahap kedua akan menunggu selesainya penerbitan "Power Purchase Agreement" (PPA) dari PT PLN.

Untuk tahap pertama, jika konstruksi sudah siap maka mulai tahun depan PLTSa tersebut bisa mengolah sekitar 450 ton sampah dengan menggunakan metode plasma grasifikasi.

Saat pidato pelantikan, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebutkan ekonomi akan kuat jika warganya sehat, sehingga penerapan protokol kesehatan tetap diperketat di tempat-tempat kegiatan produktif seperti pasar dan kantor di Kota Solo untuk percepatan penanganan COVID-19.

ANTARA

Baca juga: Tegaskan Langsung Kerja, Wali Kota Solo Gibran: Sabtu dan Minggu Tak Ada Libur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus