Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi
Gugatan Pailit

Berita Tempo Plus

Gugatan di Ladang Migas

Biaya ekstra yang diajukan Sanggar Kaltim dan Istana Karang mencapai US$ 22 juta. BP Migas akan mengeluarkan opini hukum.

7 Februari 2005 | 00.00 WIB

Gugatan  di Ladang Migas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENGADILAN niaga kembali menggelar pertarungan seru, awal tahun ini. Perkaranya bisa dibilang ujian terberat pertama yang harus dilalui Undang-Undang Kepailitan, yang direvisi pada Oktober tahun lalu. Ini pertama kali pula pengadilan niaga menyidangkan gugatan kepailitan terhadap perusahaan kontraktor bagi hasil minyak dan gas (KPS). Dalam kasus ini, PT Istana Karang Laut dan PT Sanggar Kaltim Jaya menggugat pailit PT Total E&P Indonesie.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus