Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENGADILAN niaga kembali menggelar pertarungan seru, awal tahun ini. Perkaranya bisa dibilang ujian terberat pertama yang harus dilalui Undang-Undang Kepailitan, yang direvisi pada Oktober tahun lalu. Ini pertama kali pula pengadilan niaga menyidangkan gugatan kepailitan terhadap perusahaan kontraktor bagi hasil minyak dan gas (KPS). Dalam kasus ini, PT Istana Karang Laut dan PT Sanggar Kaltim Jaya menggugat pailit PT Total E&P Indonesie.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo