Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga BBM Terbaru, Ini Daftar Harga Premium, Solar, dan Pertalite

Pertamina memberlakukan harga BBM baru per 1 Juli 2018.

2 Juli 2018 | 19.30 WIB

BBM dengan jenis Premium di sejumlah SPBU di Kota Padang langka, setelah pemerintah mengumumkan turunnya harga BBM sejak dinihari tadi. TEMPO/Andri El Faruqi
Perbesar
BBM dengan jenis Premium di sejumlah SPBU di Kota Padang langka, setelah pemerintah mengumumkan turunnya harga BBM sejak dinihari tadi. TEMPO/Andri El Faruqi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mulai Ahad, 1 Juli 2018, menaikkan harga BBM non subsidi untuk seri Pertamax dan Solar Dex. Kenaikan harga BBM jenis tersebut menyusul penguatan harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Bahan baku BBM adalah minyak mentah, tentunya ketika harga minyak dunia naik akan diikuti dengan kenaikan harga BBM," ungkap Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito seperti dikutip dari keterangan resmi, Senin, 2 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, kenaikan harga BBM tidak berlaku pada Premium, Solar, dan Pertalite. Harga Premium ditetapkan Rp 6.450 per liter. Premium tidak disubsidi, tetapi pemerintah mengatur harga jual BBM dengan kandungan oktan atau research octane number (RON) 88 tersebut.

Harga BBM Solar tercatat Rp 5.150 per liter dengan subsidi Rp 500 dan Pertalite dengan RON 90 tidak disubsidi pemerintah dengan harga jual Rp 7.800 per liter.

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex dilakukan Pertamina sebagai badan usaha, dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 34/2018 Perubahan Kelima Atas Permen ESDM Nomor 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

"Penyesuaian harga BBM ini juga dalam rangka Pertamina tetap bisa bertahan untuk menyediakan BBM dengan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan secara terus menerus sehingga tidak mengganggu konsumen dalam beraktivitas sehari-hari di mana pun," tutur Adiatma.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus