Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Minyak Anjlok, SKK Migas: Jangan Lakukan PHK

Merosotnya harga minyak bumi yang menyentuh angka US$20 per barel membuat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan efisiensi.

14 Januari 2016 | 21.02 WIB

Chevron. REUTERS/Mike Blake
material-symbols:fullscreenPerbesar
Chevron. REUTERS/Mike Blake

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Merosotnya harga minyak bumi yang menyentuh angka US$20 per barel membuat kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melakukan efisiensi.


Namun, berita pengurangan karyawan Chevron belum resmi.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan Chevron belum resmi.


Pasalnya, pihaknya belum bertemu langsung dengan KKKS tersebut guna membahas kelanjutan usaha yang terdampak penurunan harga minyak.


Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Elan Biantoro mengatakan secara umum efisiensi pastinya akan dilakukan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).


"SKK Migas bilang ke semua KKKS, jangan lakukan PHK," katanya.


"Kami terus melakukan peningkatan kinerja dan efisiensi disemua bidang kegiatan operasi tanpa PHK," katanya saat dihubungi.


Dalam hal produksi, pihaknya tetap menjalankan kegiatan operasi sesuai target yang dibuat pada rencana kerja dan anggaran (work plan and budget/WP&B) yang disetujui SKK Migas.


Adapun, di tahun lalu operasi Blok Cepu mundur meski memiliki kapasitas 46.000 barel per hari (bph). Tahun ini, Exxon menjadi kontraktor yang ditarget memenuhi 20% dari target lifting yang disetujui 827.780 bph yaitu 168.430 bph.


"Kami akan menjalankan kegiatan operasi kami sesuai dengan rencana kerja yang telah disetujui SKK Migas," katanya.


BISNIS.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully Widayati

Rully Widayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus