Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hari Pertama Pelarangan Mudik, Pelni Setop Penjualan Tiket Kapal

Pelni (Persero) mulai menyetop penjualan tiket kapal untuk penumpang pada hari pertama aturan pelarangan mudik diberlakukan, Jumat, 24 April 2020.

24 April 2020 | 10.25 WIB

Sekitar 500 orang mengikuti salat Idul Fitri di atas kapal KM Ciremai, milik PT Pelni, di rute laut Surabaya-Makassar pada Rabu, 5 Juni 2019 pagi. Jamaah meluber hingga di luar mushola kapal. TEMPO/Dwi Arjanto.
Perbesar
Sekitar 500 orang mengikuti salat Idul Fitri di atas kapal KM Ciremai, milik PT Pelni, di rute laut Surabaya-Makassar pada Rabu, 5 Juni 2019 pagi. Jamaah meluber hingga di luar mushola kapal. TEMPO/Dwi Arjanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero) mulai menyetop penjualan tiket kapal untuk penumpang pada hari pertama aturan pelarangan mudik diberlakukan, Jumat, 24 April 2020. Kebijakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 ini akan diterapkan hingga 8 Juni mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, sepanjang tak melayani penumpang, perseroan akam menggenjot angkutan logistik atau barang. "Manajemen akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengatur pola trayek agar dapat berjalan secara maksimal," katanya, Jumat, 24 Paril.

Yahya menerangkan, 50 persen kapal milik perusahaan pelat merah itu memiliki ruang yang dapat dimanfaatkan untuk mengangkut barang bermuatan berat, seperti kontainer. Bahkan, kata dia, beberapa kapal bisa dipakai untuk mengangkut kendaraan.

Selanjutnya, Yahya memastikan perseroan masih akan tetap mengoperasikan kapal perintis guna mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah terdepan, tertinggal, terkuar (3T) yang ingin memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja. "Sebelum melakukan kegiatan operasional, kami akan memeriksa kesehatan seluruh kru yang bertugas sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Yahya.

Kapal yang dijadwalkan masih akan beroperasi adalah KM Sinabung pada 24 April 2020 dari Tanjung Priok dengan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan (PP) menggantikan rute yang dioperasikan KM Kelud. Kemudian, KM Gunung Dempo akan beroperasi pada 24 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tganjung Priok dan melakukan omisi di Manokwari, Nabire, Wasior serta deviasi di Ambon.

Selanjutnya, KM Labobar dijadwalkan akan berangkat dari Pelabuhan Surabaya pada 27 April 2020 dengan rute Surabaya - Makassar - ParePare - Balikpapan - Tarakan - Nunukan - Pantoloan - Balikpapan - ParePare - Makassar - Surabaya. Kemudian, KM Ciremai akan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 April 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Sorong - Biak - Jayapura - Biak - Sorong - Namlea - BauBau - Makassar - Surabaya - Tganjung Priok. Kapal melakukan omisi di Manokwari dan deviasi di Namlea.

KM Dobonsolo akan berangkat pada tanggal 4 Mei 2020 dengan rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - BauBau - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok. Lalu, KM Nggapulu dijadwalkan akan berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Mei 2020 dengan rute Tanjung Priok - Surabaya - Makassar - BauBau - Ambon - Tual - Dobo (PP). Kapal melakukan omisi di Banda, Kaimana, dan Fak-Fak.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus