Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ihwal Gaji Pegawai Bank, Gubernur BI: Saya Enggak Bisa Ngomong

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo enggan berkomentar soal gaji pegawai bank yang dinilai masih rendah dibanding karyawan Indomaret.

21 Februari 2018 | 13.36 WIB

Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, meraih penghargaan Governor of the Year se-Asia Pasifik Timur. Penghargaan diumumkan hari ini Jumat waktu Washington, 14 Oktober 2017, dalam surat kabar Global Markets, yang merupakan bagian dari Euromoney Institutional Investor. Sumber: Dokumen BI
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, meraih penghargaan Governor of the Year se-Asia Pasifik Timur. Penghargaan diumumkan hari ini Jumat waktu Washington, 14 Oktober 2017, dalam surat kabar Global Markets, yang merupakan bagian dari Euromoney Institutional Investor. Sumber: Dokumen BI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo enggan berkomentar soal gaji pekerja sektor perbankan yang dinilai masih rendah. Agus juga menghindar saat ditanya ihwal gaji pegawai bank di daerah tertentu yang lebih rendah daripada pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya enggak bisa ngomong," kata Agus setelah menyampaikan kuliah umum di Perbanas Institute, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2018. "Nanti ya, nanti malah aku salah ngomong," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Serikat Pekerja Bank Permata Tbk menyatakan gaji pekerja perbankan di beberapa daerah masih di bawah standar upah minimum provinsi (UMP). Di Kota Depok, misalnya, para pekerja perbankan dan jasa perdagangan ditetapkan sebesar Rp 3,69 juta per bulan.

Angka ini lebih rendah ketimbang gaji pekerja di sektor pasar modern, supermarket, dan hypermarket yang ditetapkan Rp 3,98 juta per bulan. Upah pegawai bank juga jauh di bawah gaji pekerja di sektor kimia dasar, industri kimia organik, energi, dan logam yang mencapai Rp 4,17 juta per bulan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Bank Permata Prana Rifsana menuturkan pihaknya mengagendakan advokasi demi menuntut upah layak bagi para pekerja di sektor perbankan. Serikat menuntut kenaikan upah 30 persen di atas UMP. Mereka merasa layak mendapatkan kenaikan upah mengingat besarnya kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.

Selama ini, menurut Prana, rendahnya upah yang diterima pegawai bank disebabkan oleh minimnya keterlibatan serikat pekerja dalam penentuan upah. Serikat pekerja sudah berupaya berunding dengan asosiasi perbankan, seperti Persatuan Perbankan Nasional (Perbanas), Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo), dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Namun, pada setiap perundingan tersebut, tidak satu pun dari asosiasi yang merasa dapat mewakili perusahaan industri perbankan dalam merundingkan gaji atau upah minimum sektor perbankan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | BISNIS.COM

Baca: Viral Gaji Pegawai Bank Vs Indomaret, Ini Gaji Atlet Asian Games

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus