Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Otorita IKN Tawarkan Investor 16 Proyek Investasi dan Sejumlah Insentif

Otorita IKN tawarkan 16 proyek hunian dan insentif besar bagi investor, dari tax holiday hingga pembebasan PPN dan BPHTB

17 Mei 2025 | 12.23 WIB

Proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2025. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan menjalankan pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5,242 triliun dari sebelumnya Rp6,395 triliun. Antara/M Risyal Hidayat
Perbesar
Proyek pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2025. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan menjalankan pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp5,242 triliun dari sebelumnya Rp6,395 triliun. Antara/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan peluang investasi sektor hunian di ibu kota baru masih terbuka lebar. Karena itu, ia mengajak asosiasi pengembang perumahan berinvestasi, baik untuk pembangunan rumah bersubsidi maupun komersial. Otorita IKN juga membuka peluang investasi dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menurut Basuki, sudah ada kepastian dan kejelasan soal potensi pasar di IKN. “Karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun,” kata Basuki saat menerima kunjungan Real Estate Indonesia (REI) di Gedung Kemenko 3 IKN, Jumat, 16 Mei 2025, dikutip dari keterangan tertulis.

Eks Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu menawarkan 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial yang yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Ia juga memaparkan sejumlah insentif yang bisa didapatkan investor bila menanam modal untuk pembangunan IKN. Beberapa insentif itu berupa pembebasan 100 persen Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif, serta fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp 10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Insentif lainnya, Basuki menambahkan, pemerintah menanggung PPh 21 bagi seluruh karyawan yang berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200 persen dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi. “Pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan,” kata Basuki.

Ketua Umum REI Joko Suranto menyambut baik tawaran dari Otorita IKN. Menurut dia, berinvestasi di IKN menjadi kesempatan pelaku usaha properti untuk turut membangun wajah baru Indonesia. “Kami siap bersinergi dan berkontribusi aktif dalam menjadikan Nusantara sebagai kota masa depan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus