Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rasio jumlah industri kecil menengah di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa adalah 70:30. Hal itu menyebabkan ketimpangan pula pada persebaran tenaga kerja yang masih Jawa sentris.
Menurut data yang dirilis Kementerian Perindustrian, sejumlah 69,28% industri kecil menengah masih berada di Pulau Jawa dan sisanya di luar pulau Jawa pada 2015. Hal itu disebabkan implementasi peraturan daerah yang belum efektif.
Ketua Bidang UKM, Wanita Pengusaha, Wanita Pekerja, Gender dan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah mengatakan hal ini wajar karena peraturan daerah sebetulnya sudah banyak memihak IKM, tapi implementasinya belum efektif.
Bedanya adalah pada kesempatan pengusaha untuk berbisnis. Masing-masing provinsi banyak perbedaannya terutama infrastruktur yang tersedia sehingga banyak orang bertransmigrasi ke Jawa karena lebih mudah aksesnya , katanya pada Bisnis, Minggu (20 Maret 2016).
Saat ini perkembangan unit usaha IKM secara nasional tumbuh 4,14% pada 2015. Namun, dibanding 2014, perkembangan IKM di luar Pulau Jawa merosot hingga 200.000 menjadi 1.127.208 pada 2015, sedangkan IKM di Pulau Jawa jumlahnya naik sekitar 300.000 menjadi 2.541.665 unit usaha. Kenaikan ini disebabkan oleh pertumbuhan IKM di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara signifikan.
Ketimpangan rasio persebaran wilayah IKM juga diikuti oleh ketimpangan rasio penyerapan tenaga kerja di Pulau Jawa sebesar 72,19% atau sebanyak 6,3 juta orang, sisanya di luar Pulau Jawa sebesar 2,43 juta orang atau setara dengan 27,81%.
Ia berharap pemerintah daerah bisa membantu secara konkrit para pengusaha di daerah dengan membangun perusahaan milik daerah untuk memenuhi seperti sentra bahan baku untuk memenuhi kebutuhan pengusaha sehingga ada kestabilan harga.
Di kesempatan yang berbeda, Dirjen IKM Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan pemerintah daerah masih bergantung dengan pemerintah pusat, seperti pelatihan, teknologi, dan standar.
Ini harus secara makro. Mungkin dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), menteri perekonomian, dan kementerian lainnya harus duduk bersama untuk menyandingkan semua kebijakan untuk menyusun seperti apa bangunannya. Sekarang masing-masing mengurus PR-nya sendiri-sendiri. Harus ada komandannya, ujarnya pada Bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini