Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Jumlah pinjaman online pada Maret 2025 mencapai Rp 80,02 triliun atau naik 28,72 persen secara tahunan.
Kesenjangan pembiayaan (credit gap) mencapai sekitar Rp 1.650 triliun.
Perlindungan konsumen dalam industri fintech, khususnya pada layanan P2P lending, masih lemah.
PENYALURAN pinjaman online terus naik. Otoritas Jasa Keuangan mencatat outstanding pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online orang-ke-orang pada Maret 2025 mencapai Rp 80,02 triliun. Jumlah itu naik 28,72 persen dibanding pinjaman pada periode yang sama tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo