Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Indeks Dolar Turun Tapi Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI: Lebih Baik dari India, Malaysia, Thailand

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga kini masih lebih baik ketimbang negara berkembang lainnya.

20 Oktober 2022 | 15.12 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers hasil rapat dewan gubernur BI bulan Januari 2020 di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah hingga saat ini. Namun, dia menekankan, pelemahannya lebih baik di bandingkan negara-negara berkembang lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan data terakhir Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI per 19 Oktober 2022, rupiah berada di level Rp 15.491 per dolar AS. Angka ini memburuk dari level 18 Oktober 2022 sebesar Rp 15.469 per dolar AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah sangat kuatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry saat konferensi pers virtual, Kamis, 20 Oktober 2022.

Perry menjelaskan, Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama atau DXY masih berada pada level yang tinggi, meski menurun. Indeks dolar AS kata dia mencapai level tertinggi sebesar 114,76 pada 28 September 2022 dan menjadi 112,98 pada 19 Oktober 2022.

Angka itu, menurut Perry, masih menguat sebesar 18,10 persen secara tahun berjalan selama 2022. Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar telah terdepresiasi atau melemah 8,03 persen secara tahun berjalan.

"18,10 persen year to date selama tahun 2022. Sementara itu, nilai tukar Rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03 persen year to date dibandingkan dengan level akhir 2021," ujar Perry.

Tapi, Perry menekankan, mski rupiah terus melemah hingga saat ini, angka depresiasinya relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.

Selanjutnya: India, Malaysia, Thailand juga terdepresiasi sejalan menguatnya dolar AS. 

"Seperti India terdepresiasi 10,42 persen, Malaysia 11,75 persen, dan Thailand 12,55 persen. Depresiasi tersebut sejalan dengan menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Perry.

Menurutnya, melemahnya nilai tukar mata uang negara berkembang terhadapi dolar AS lebih disebabkan pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama AS untuk merespons tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global.

Untuk itu, ke depan Bank Indonesia kata dia akan terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi. 

BI pun hari ini juga telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 5,50 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga ini kata dia sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshooting dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3 persen plus satu persen lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023. 

Selain itu juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus