Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indonesia Impor Obat Covid-19: Remdesivir, Actemra, Gammaraas, Apa Kegunaannya?

Indonesia mengimpor 3 jenis obat untuk mengobati virus Covid-19, yaitu Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir. Apa kegunaan ketiga obat tersebut?

28 Juli 2021 | 17.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus menjamin ketersediaan obat yang digunakan untuk terapi Covid-19 dengan melakukan impor. Situs Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, terdapat 3 jenis obat yang diupayakan stoknya tetap aman untuk Indonesia, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono dalam konperensi pers secara virtual pada Sabtu, 17 Juli 2021 mengatakan, “Kami menyadari bahwa ada obat-obat impor yang memang secara global pasokannya sangat ketat, dan obat-obat tersebut antara lain Remdesivir, Actemra, Gammaraas."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Obat remdesivir diimpor ke Indonesia dari India, Pakistan, dan Cina. Mengutip dari Fakultas Farmasi UGM, sejumlah negara telah menggunakan obat tersebut dan hasilnya menunjukkan adanya efektivitas yang baik saat digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19. Pemberian remdesivir mampu mempersingkat masa penyembuhan pada pasien Covid-19.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinis, Zullies Ikawati menerangkan Remdesivir adalah senyawa analog (mirip) dengan adenosine dan bisa menyusup ke dalam rantai RNA. Obat ini bekerja dengan menghambat replikasi virus dalam tubuh.

Terkait obat Actemra, pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi langsung dengan produsen di Swiss, yakni perusahaan Roche. Obat actemra ini jadi salah satu obat terapi COVID-19 yang cukup sulit didapatkan. Melansir dari Tempo.co edisi 7 Juli 2021, obat ini menunjukkan hasil yang sangat menjanjikan ketika digunakan untuk mengobati pasien Covid-19 yang sudah berada dalam kondisi kritis di Italia.

Klaim ini diperkuat oleh pernyataan para peneliti di sana, yang menyatakan obat radang sendi tersebut sudah membuahkan hasil memuaskan pada dua pasien Covid-19. Bahkan, pada Maret silam, seorang dokter dari Rumah Sakit Pascale di Italia menyerukan pemerintah untuk lebih sering menggunakan Tocilizumab dalam mengobati pasien Covid-19. 

Actemra atau dengan nama jual Tocilizumab masuk dalam golongan obat injeksi yang bekerja sebagai penghambat interleukin-16 (IL-6). Tubuh memproduksi IL-6 saat mengalami peradangan. Tocilizumab bekerja dengan cara menghambat efek IL-6 pada penderita radang sendi atau rheumatoid arthritis. Selain radang sendi, obat Tocilizumab dapat digunakan untuk mengobati juvenile idiopathic arthritis poliartikular maupun sistemik.

Sedangkan untuk obat Gammaraas, pemerintah Indonesia sudah mendapatkan impor dari Cina sebanyak 30 ribu vial. 

VALMAI ALZENA KARLA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus