Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Indonesia Tegas Tolak Klaim Cina Atas Laut Natuna Utara

Pemerintah Indonesia secara tegas menolak klaim Cina atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line.

3 Januari 2020 | 16.13 WIB

Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I  menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I
Perbesar
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara tegas menolak klaim Cina atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line. Menteri Luar Negeri Retno Sumardi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).

"Kami tidak mengakui Nine Dash-Line karena itu line klaim sepihak  yang dilakukan oleh Tiongkok (Cina), yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat, 3 Januari 2019.

Nine Dash-Line adalah penetapan Cina atas kedaulatan suatu wilayah, baik di darat maupun perairan. Berpatokan pada peta itu, Cina mengklaim bahwa Laut Natuna Utara adalah wilayahnya.

Klaim itu mendorong Cina melakukan pelanggaran atas Zona Ekonomi Ekslusuf Indonesia. Teranyar terjadi pada Desember 2019. Badan Keamanan Laut kala itu menenukan kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina muncul di perbatasan perairan Natuna Utara pada 10 Desember 2019 tanpa izin alias ilegal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo


Atas manuver itu, pemerintah merespons dengan menggelar rapat bersama untuk membahas manuver Cina. Rapat itu dihelat bersama sejumlah menteri dipimpin Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD pada Jumat sore. Rapat juga dihadiri Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Hadir pula Kepala Bakamla A. Taufiq R. Tak dan Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Selain tidak mengakui klaim Cina, Retno mengatakan rapat tersebut menyepakati tiga hal.

Pertama, pemerintah menegaskan telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cuna di wilayah ZEE Indonesia. Kedua, wilayah ZEE Indoensia telah ditetapkan oleh Hukum internasional, yaitu melalui UNCLOS 1982.

Ketiga, Cina merupakan salah satu bagian dari UNCLOS 1982. Karena itu, kata dia, Cina wajib menghormati implementasi  UNCLOs 1982 yang telah menetapkan ZEE Indonesia.

"Kami akan memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan ," kata Retno mengakhiri pernyataannya, yang tak memperkenankan adanya tanya-jawab dengan wartawan soal Laut Natuna yang diklaim Cina.


Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus