Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Masyarakat Dusun Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat membentuk perusahaan pertambangan timah agar bisa bekerja dan beroperasi secara legal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan usaha bersama tersebut bernama CV Wasilah Abdi Persada yang sahamnya dimiliki langsung warga dusun Belo Laut yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur CV Wasilah Abdi Persada, Jonianto mengatakan pembentukan perusahaan tambang warga dusun tersebut seiring dengan upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah terjadinya penambangan timah secara ilegal.
"Masyarakat kami mendukung adanya aktivitas penambangan laut resmi dan ingin ikut juga berpartisipasi. Sebelumnya masyarakat belum tahu cara dan mengurus legalitasnya seperti apa. Sehingga kita bentuklah perusahaan tambang ini," ujar Jonianto kepada wartawan, Senin, 27 Juni 2022.
Jonianto menuturkan keinginan warga membentuk perusahaan juga sebagai salah satu upaya terhindar dari aktivitas penambangan secara ilegal yang berpotensi menjerat masyarakat ke masalah hukum.
Perusahaan Dikelola Transparan
"Dengan musyawarah bersama, masyarakat Belo Laut mendapatkan kemufakatan nilai kontribusi yang logis dan wajar. Sebagai badan usaha milik dusun dusun di Belo Laut, masyarakat punya hak mengetahui perfoma atau pun kebijakan perusahaan," ujar dia.
Menurut Jonianto, pihaknya memberikan kontribusi sebesar Rp 28 ribu per kilogram timah yang didapat dan diserahkan melalui perbankan.
"Kontribusi sudah disepakati untuk desa, nelayan, anak yatim, fakir miskin, rumah ibadah, karang taruna dan lainnya termasuk kelompok ibu pengajian atau ibu PKK turut mendapatkan kontribusinya. Yang paling utama, ekonomi warga lokal bisa meningkat," ujar dia.
Jonianto menuturkan perusahaan sudah menjalankan sosialiasi penambangan sebagai syarat mengurus permohonan perizinan secara pararel terkait kelengkapan persyaratan administrasi menjadi mitra kerja PT Timah.
"Harapan kita ini dapat meminimalisir aktivitas tambang ilegal. Saat ini juga kami sedang mengajukan permohonan kepada PT Timah agar dapat berpartisipasi menambang timah secara resmi di kampung halaman kami sendiri," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Baca: Pastikan Ekspor Timah Disetop Akhir Tahun Ini, Bahlil: Bauksit Sebentar Lagi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini