Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ini Kronologi dan Modus Pejabat Kementerian Komdigi 'Menjaga' Situs Judi Online

Sebanyak 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, mengelola situs judi online di sebuah ruko di Bekasi. Ia menjaga 1.000 situs.

1 November 2024 | 21.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus itu.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya agar kooperatif apabila dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami," kata Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komunikasi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

"Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

Menurut Wira, pegawai Komdigi yang belum diumumkan identitasnya tersebut , mengaku menjaga 1.000 situs judi online agar tak kena blokir dan 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Wira menjelaskan pegawai itu mengaku mendapatkan uang Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator Rp5 juta tiap bulannya.

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya.

Kantor itu didirikan atas inisiatifnya tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.

11 Ditangkap, 10 di Antarnya Pegawai Kementerian Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
  
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. 
 
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Terkait penangkapan anak buahnya itu, Meutya Hafid melapor ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Ia mengungkapkan adanya tawaran menggiurkan kepada pegawai kementeriannya yang kini terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penanganan judi daring.

"Seminimalnya ini bisa terus mengingatkan kepada mereka yang bertugas karena memang tawarannya mungkin sangat besar ya," katanya.

Mantan jurnalis televisi itu mengatakan peristiwa tersebut sebagai kabar yang mengejutkan pada awal masa jabatannya sebagai menteri.

Mengenai jumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang penanganan judi daring, Meutya mengatakan informasi itu berada pada ranah kepolisian.

Dalam pertemuannya dengan Prabowo sekitar 30 menit, Meutya menyampaikan sejumlah upaya dalam menutup celah praktik judi daring di lingkup kementerian yang dia pimpin. Salah satunya dengan menambah anggota pengawas ruang digital untuk pengawasan secara silang kinerja pegawai.

"Kami juga akan menambah anggota pengawas dari ruang digital. Sebelumnya memang masih kurang, jadi akan kita perbanyak sehingga tidak ada celah," katanya.

Selain itu, Meutya juga berupaya menangkal tawaran menggiurkan dari para pelaku judi online dengan menanamkan jiwa nasionalisme melalui praktik kerja sehari-hari.

Pilihan Editor Anggito Baru Cerita Prabowo Akan Lindungi Pertamina, Kejaksaan Agung Satroni Gedung BUMN Itu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus