Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ini Rencana LBH Jakarta Usai Terima Pengaduan Nasabah AIA hingga AXA Mandiri

LBH Jakarta telah menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.

2 April 2021 | 16.05 WIB

Ilustrasi investasi. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi investasi. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta menerima pengaduan dari para nasabah PT AIA Financial, dan PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services. Para nasabah ini menyampaikan berbagai keluhan, terkait nilai investasi hingga dugaan penipuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Masing-masing mewakili sekitar 300 orang anggota yang mengalami kejadian sama," kata Pengacara Publik Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Shaleh Al Ghifari saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rentetan kasus ini terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, ada nasabah AIA Financial yang mengeluh dan merasa jadi korban penipuan asuransi Unit Link. Kabar soal dugaan penipuan ini salah satunya disampaikan oleh Maria Trihartati.

Ia adalah nasabah yang juga admin dari grup Facebook bernama "Korban Penipuan Asuransi AIA". Dalam grup tersebut pula, Maria mengumumkan rencanap pengaduan ke LBH ini diumumkan Maria di dalam grup tersebut pada 28 Maret 2021.

Tapi, Chief Marketing Officer PT AIA Financial Lim Chet Ming meyebut keluhan Maria telah selesai diproses dan keputusannya disampaikan sampaikan kepada yang bersangkutan pada 7 September 2020. "Ibu Maria telah mengerti dan memahami produk asuransi Unit Link yang dipilih," kata Lim pada 2 April 2021.

Kedua, kasus nasabah Prudential yang merasa dirugikan dan dokumennya dipalsukan. Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali telah merespon dugaan kasus ini. "Proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," kata Luskito pada 1 April 2021.

Ketiga, ada nasabah asuransi Unit Link di AXA Mandiri yang mengeluh karena nilai investasi mereka anjlok. Kejadian terjadi pada tahun 2020.

Tapi, Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani mengatakan produk asuransi yang dimiliki oleh nasabah tersebut adalah asuransi unit-linked. "Manfaat investasi yang didapat oleh nasabah tidak dijamin dan bersifat fluktuatif tergantung dari jenis investasi yang dipilih," ujar Rudy pada 30 April 2020.

Akan tetapi, LBH Jakarta belum memutuskan apakah akan menangani atau memberikan rekomendasi langkah-langkah. "Kami masih mendalami kronologi yang disampaikan korban tersebut," kata Ghifari.

Minggu depan, LBH Jakarta berencana akan menyampaikan temuan mereka kepada para nasabah AIA Financial, Prudential, dan AXA Mandiri ini. "Kemungkinan Jumat (9 April 2021)," ujar Ghifari.

FAJAR PEBRIANTO

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus