Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ini Solusi ala Humas untuk Kasus Garuda vs Youtuber

Maskapai bisa membuat daftar menu baru dengan tulisan selamat menikmati makanan lalu diberikan tandatangan direksi Garuda.

19 Juli 2019 | 08.35 WIB

Surat panggilan kepada Youtuber Rius Vernandes dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta yang diterima Selasa, 16 Juli 2019. Rius dilaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial (Sumber: IG @rius.vernandes)
Perbesar
Surat panggilan kepada Youtuber Rius Vernandes dari Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta yang diterima Selasa, 16 Juli 2019. Rius dilaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial (Sumber: IG @rius.vernandes)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Terkait kasus pelaporan Rius Vernandes dan Monica Elwiyana oleh karyawan Garuda Indonesia, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relation Indonesia (APPRI), Jojo S.Nugroho mengusulkan sebuah solusi agar permasalahan cepat selesai. Menurut dia, caranya dimulai dengan permintaan maaf dari pimpinan perusahaan atau direksi maskapai plat merah itu secara langsung

"Direksi meminta maaf secara langsung atas nama Garuda dengan apa yang sudah terjadi," kata Jojo kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2018.

Jojo mengungkapkan, selain permintaan maaf Garuda Indonesia juga semestinya menarik semua tuntutan. "Karena kita orang timur, ketika orang meminta maaf pasti akan dimaafkan. Karena biasanya setelah meminta maaf akan bisa membaik dan akan melupakan kejadian tersebut," ujarnya.

Adapun terkait dengan permasalahan menu yang ditulis oleh pramugari, dia menambahkan,  ini bisa diperbaiki dengan  melakukan pembuatan menu dengan desain khusus. "Agar terlihat baik lalu dibubuhi tulisan selamat menikmati makanan yang kami sediakan, lalu diberikan tandatangan Direksi Garuda. Mungkin dengan begitu ini akan menjadi meredakan suasana dan dibiarkan ini difoto dan disebarkan di sosial media. Maka netijen akan melihat bahwa keadaan sudah membaik dan telah reda," terang Jojo.

Dia berharap, menjadi pelajaran bagi semua perusahaan, pelaku bisnis, dan pelaku kehumasan. Agar bisa memitigasi kejadian serupa agar tidak menjadi besar.

Sebelumnya, Garuda Indonesia resmi melaporkan kasus ini pada Sabtu 13 Juli 2019. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengatakan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terjadi pada  penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Pemicunya, karena catatan pada selembar kertas yangmerupakan catatan menu pada penerbangan Garuda kelas bisnis telah disebarluaskan oleh youtuber Rius dan Elwiyana melalui fasilitas InstaStory pada media sosial Instagram.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus