Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

IPDN Buka Pendaftaran per Hari Ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN akan kembali membuka pendaftaran per hari ini bersamaan dengan sejumlah sekolah kedinasan lainnya.

9 April 2021 | 05.02 WIB

Praja melakukan atraksi saat pelantikan muda praja angkatan XXIX di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 2 NOvember 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Praja melakukan atraksi saat pelantikan muda praja angkatan XXIX di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 2 NOvember 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN akan kembali membuka pendaftaran per hari ini bersamaan dengan sejumlah sekolah kedinasan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Situs ipdn.ac.id mengumumkan tahun ini IPDN akan membuka pendaftaran secara daring di bawah Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Pendaftaran dilakukan serentak per hari ini, Jumat, 9 April 2021, di laman dikdin.bkn.go.id.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk pendaftaran IPDN, ada persyaratan umum yakni Warga Negara Indonesia, minimal berusia 16 tahun per 1 Januari 2021 dan minimal tinggi badan 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya berikut ini:

1. Tidak pernah melakukan kejahatan yang terancam hukuman pidana atau sedang menjalani hukuman pidana
2. Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik bagi pelamar pria, kecuali atas ketentuan agama atau adat
3. Tidak memiliki tato atau bekas tato di anggota tubuh
4. Tidak ada gangguan penglihatan/mata, tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau softlens
5. Belum pernah menikah/kawin dan khusus wanita belum pernah hamil atau melahirkan
6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari Praja IPDN atau perguruan tinggi lainnya.

Adapun, persyaratan administrasi yang harus disiapkan calon pendaftar IPDN berikut ini:

1. Lulusan SMA/MA/Paket C
2. Bagi lulusan 2017 – 2020 memiliki nilai rata-rata 70,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah
3. Bagi pelamar dari Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 untuk masing-masing nilai rata-rata rapor dan ujian sekolah.
4. Memiliki e-KTP bagi pendaftar usia 17 tahun ke atas, atau dapat menggunakan KK bagi yang belum memiliki e-KTP
5. Bagi yang tidak memiliki e-KTP atau KK, bisa menggunakan Surat Keterangan kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama pada saat pendaftaran daring
6. Bagi siswa SMA/MA lulusan 2019/2020 dapat menyertakan Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang
7. Memiliki pas foto terbaru dan alamat e-mail yang masih aktif
8. Calon pendaftar IPDN juga harus melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang telah ditandatangani BKD Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus