Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Madiun -Petugas PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Madiun datang ke rumah Alfiani Hidayatul Solikah, salah satu korban pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta – Pangkal Pinang yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat akhir Oktober 2018 lalu. Selain menyampaikan belasungkawa, mereka juga menyerahkan santunan senilai Rp 50 juta kepada Slamet, ayah pramugari pesawat itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Setiap korban kecelakaan lalu lintas di darat, laut maupun udara berhak mendapatkan santunan yang kami berikan kepada ahli warisnya,’’ kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Hendra Yudistira di rumah duka yang berada di Dusun Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018.
Saat ditanya tentang santunan dari pihak lain, Hendra menyatakan bukan menjadi kewenangannya. Ia menyarankan agar menanyakan ke pihak bersangkutan, misalnya maskapai penerbangan Lion Air tempat Alfiani bekerja sebagai pramugari. “Bisa ditanyakan langsung ke Lion Air,’’ ujar dia kepada sejumlah wartawan.
Station Manajer Lion Air Bandara Adi Soemarmo, Solo Aditya Yuda, mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah duka untuk menyerahkan jenazah Alfiani. Hal itu dilakukan setelah tim Disaster Victim Identification atau DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur berhasil mengindentifikasi Alfiani, Selasa, 13 November 2018. Pada hari yang sama, dua korban lain juga berhasil diidentifikasi melalui DNA.
“Hari ini hanya penyerahan jenazah. Untuk (penyerahan yang lain) akan diberikan pihak manajemen sesuai dengan aturan pemerintah,’’ ujar dia. Aditya mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci sesuatu yang nantinya diberikan pihak Lion Air kepada keluarga korban. Adapun alasannya merupakan kewenangan manajemen pusat.
Sementara, jenazah Alfiani tiba di rumah duka pada Rabu siang. Isak tangis pecah di rumah duka ketika jenazah dikeluarkan dari ambulans yang mengangkut dari Solo. Sukartini, 47 tahun, ibu Alfiani beberapa kali mendekat ke peti jenazah anaknya. “Kowe kok ninggalne ibu, nduk (Kamu kok meninggalkan ibu, nak),’’ kata Sukartini sambil terus menangis.
Setelah disalatkan, jenazah korban Lion Air JT 610 langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum atau TPU Dusun Gantrung, Desa Mojorejo--yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah duka.