Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan regulasi kendaraan listrik dipermudah untuk mendorong pertumbuhan industri tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam seminar tantangan industri migas di Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019, Jonan mengatakan bahwa untuk aturan regulasi bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh China.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, di China tidak mudah untuk bisa mendapatkan plat nomor kendaraan, sehingga punya banyak mobil pun tidak ada guna bila tidak memiliki plat nomor kendaraan, kecuali akan dipermudah bila jenis kendaraannya adalah mobil listrik.
"Di Beijing itu plat nomor di lelang, dan diundi nomornya. Jadi regulasinya memang ketat," kata Jonan.
Untuk penerapan di Indonesia, menurut dia, ada dua instansi yang mampu mendorong aturan mengenai kendaraan listrik, yaitu Kementerian Perhubungan dan Polri.
Sebab dengan kombinasi dua instansi tersebut, pengetatan terhadap aturan kendaraan bisa dikendalikan. Dengan didorongnya kendaraan listrik, maka polusi dari emisi gas buang bisa ditekan. Selain itu penghematan anggaran untuk BBM juga bisa ditekan sehingga tidak memakai bahan bakar fosil.