Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jusuf Kalla Sebut Tidak Semua Kelurahan Terima Dana

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan otomatis mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan.

23 Oktober 2018 | 16.29 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba saat menghadiri pembukaan KTT Asia-Europe Meeting (ASEM) Ke-12 di Brussels, Belgia, 18 Oktober 2018. KTT ASEM Ke-12 mengangkat tema "Europe and Asia: Global Partners for Global Challenges". REUTERS/Yves Herman
Perbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba saat menghadiri pembukaan KTT Asia-Europe Meeting (ASEM) Ke-12 di Brussels, Belgia, 18 Oktober 2018. KTT ASEM Ke-12 mengangkat tema "Europe and Asia: Global Partners for Global Challenges". REUTERS/Yves Herman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua kelurahan akan otomatis mendapatkan alokasi anggaran dana kelurahan, seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo akan diberikan pada 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau misalnya di Jakarta itu tidak (semua dapat). Kalau Kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masak mau dapat duit juga, tidak kan; Kelurahan Kebayoran Baru juga tidak," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018.

Dana kelurahan akan diberikan ke pemerintah kota yang beberapa kelurahannya memerlukan biaya untuk perbaikan fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.

Wapres JK mencontohkan beberapa kelurahan di Jakarta bisa mendapat dana tersebut apabila memerlukan perbaikan sarana dan prasarana, misalnya di daerah rawan banjir seperti Kampung Melayu dan Tanjung Priok.

"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau anda ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh (dana) juga. Atau di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan melakukan klasifikasi terhadap seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Pengategorian tersebut bertujuan untuk mengetahui nominal dana kelurahan yang sesuai dengan wilayahnya.

" Misalnya satu kotamadya ada A, B atau C klasifikasinya. Ada yang (misalnya) masing-masing dapat Rp1 juta, Rp2 juta atau Rp3 juta; itu dipastikan dulu, soal ada kelebihan nanti pajaknya, atau ada kelebihan pendapatan negara, itu jangan sampai mengganggu," kata Tjahjo Kumolo kepada Antara beberapa saat lalu.

Dalam pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna ke-XX di kawasan Garuda Wisnu Kencana, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018, Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah akan mengalokasikan anggaran kelurahan mulai 2019.

"Dan mulai tahun depan, ini perlu saya sampaikan, terutama untuk kota akan ada yang namanya anggaran kelurahan," kata Jokowi di hadapan ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Indonesia.

Baca berita tentang Jusuf Kalla lainnya di Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus