Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kadin Bikin Pedoman untuk Antisipasi Investor Dipalak Pengusaha Lokal

Kebijakan ini muncul setelah Kadin Kota Cilegon meminta jatah proyek pada pembangunan pabrik di kawasan Krakatau Steel Cilegon belakangan ini.

13 Mei 2025 | 18.55 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia versi munaslub 2024 Anindya Novyan Bakrie setelah sesi pertama rapat koordinasi pra Rapimnas Kadin 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2024. TEMPO/Hanin Marwah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia versi munaslub 2024 Anindya Novyan Bakrie setelah sesi pertama rapat koordinasi pra Rapimnas Kadin 2024 yang diselenggarakan di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2024. TEMPO/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie bakal menyusun pedoman baru yang mengatur keterlibatan anggota Kadin di proyek investasi. Kebijakan ini muncul setelah Kadin Kota Cilegon meminta jatah proyek pada pembangunan pabrik di kawasan Krakatau Steel Cilegon belakangan ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Anindya Bakrie tidak setuju praktik serupa permintaan jatah proyek ini. Menurut dia, tindakan tersebut dapat menjauhkan investor asing yang akan masuk ke Indonesia untuk berbisnis. “Tugas Kadin itu mengawal. Jadi kalau ada hal-hal seperti itu (meminta jatah proyek), itu lebih ke arah oknum,” kata Anindya Bakrie di Tempo Scan Tower, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kehadiran pedoman operasional ini, menurut Anindya Bakrie, bisa mencegah kejadian seperti di Kota Cilegon itu untuk tidak terulang lagi. Nantinya, pedoman ini mengatur mulai dari partisipasi anggota Kadin dalam proyek investasi, serta kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor terkait.

Kemudian, Kadin Indonesia juga bakal mengaudit struktur dan aktivitas kelembagaan pada Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit itu akan disampaikan ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Merujuk video yang viral di sosial media, sekelompok orang mendatangi kawasan industri Krakatau Steel Cilegon untuk bertemu dengan investor asing PT Chandra Asri Alkali. Mereka meminta dilibatkan dalam proyek pembangunan pabrik senilai Rp 15 triliun tanpa adanya proses lelang.

Anindya Bakrie sangat menyayangkan insiden ini, terutama dengan membawa-bawa nama Kadin. Dia menyebut tugas Kadin itu adalah mengawal kelancaran industri dan memastikan terciptanya pertumbuhan perekonomian di Indonesia. 

Soal langkah selanjutnya, Anindya Bakrie masih menunggu hasil verifikasi dari tim yang bergerak ke Cilegon. Dia belum bisa memastikan apakah orang yang membawa nama Kadin Kota Cilegon untuk meminta jatah proyek ini akan dicopot keanggotaannya atau tidak.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus