Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan TVRI yang tergabung dalam Komite Penyelamatan TVRI meminta Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik tersebut menunda proses rekrutmen direktur utama yang baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengatakan karyawan TVRI di pusat maupun di daerah menyayangkan langkah Dewan Pengawas (Dewas). Pasalnya langkah itu dinilai bakal memperpanjang kisruh di tubuh TVRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Bayangkan saja, Komisi I DPR RI tengah menangani kasus ini. Baik Dewan Pengawas, Direksi dan Helmy Yahya pun sudah dipanggil. Sebaiknya kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR RI,” ujarnya dalam siaran pers Komite Penyelamatan TVRI, Rabu, 29 Januari 2020.
Dia menambahkan, kisruh tersebut bisa bertambah panjang lantaran Helmy Yahya bakal mengajukan kasus tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Untuk itu dia meminta semua pihak menghargai proses yang tengah berlangsung dan menahan diri.
“Dampak dari sikap Dewan Pengawas TVRI untuk tetap memilih dirut baru, akan paling dirasakan dan berimbas ke karyawan. Sebab konsekuensinya akan ada dualisme kepemimpinan jika Helmy Yahya memenangkan proses hukumnya,“ lanjutnya.
Agil menambahkan, saat ini proses pencairan tunjangan kinerja sudah terkatung katung lantaran tidak ada Dirut definitif yang akan mengajukan revisi anggaran ke pemerintah.
Untuk itu dia meminta Dewan Pengawas untuk menahan diri tidak melakukan rekrutmen Dirut baru. Menurutnya, langkah perekrutan dirut baru tersebut tidak menghormati upaya legislatif yang ditempuh DPR RI dan hak hukum dari Helmy Yahya.
Dia menambahkan, proses rekrutmen dirut baru yang terkesan tergesa-gesa, juga akan memboroskan anggaran.
“Keputusan Dewan Pengawas memberhentikan helmy yahya sudah cukup tergesa gesa dan berpotensi cacat hukum, jangan sampai keputusan Dewan Pengawas berikutnya, berdampak memperburuk keadaan TVRI saat ini,” ujarnya.
Menurut Agil, makin kisruhnya internal TVRI akan berdampak pada pupusnya harapan karyawan TVRI menerima tunjangan kinerja yang dinantikan sejak 2017.