Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Ingatkan Jasa Raharja Hati-hati

Erick Thohir meminta perusahaan asuransi berhati-hati agar tak seperti Jiwasraya.

15 Januari 2020 | 19.24 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri pertemuan bersama pada duta besar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri pertemuan bersama pada duta besar di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan perusahaan-perusahaan BUMN asuransi untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan investasi pada saham-saham agar kasus Jiwasraya tidak terulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Yang jelas bagaimana beliau mengingatkan masalah investasi harus lebih berhati-hati atau prudent," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi mengatakan bahwa Erick Thohir mengingatkan BUMN-BUMN asuransi untuk menempatkan investasi pada saham-saham yang bagus atau blue chip. Jasa Raharja, lanjut dia, selalu mematuhi aturan OJK, dan juga sudah berbuat selama ini untuk bagaimana lebih prudent terkait penempatan investasi.

Jasa Raharja juga dipastikan untuk selalu mengikuti arahan komisaris, dan memiliki komite investasi serta penasehat investasi yang menjadi acuan bekerja Jasa Raharja.

"Paling tidak dengan kejadian (Jiwasraya) ini kita harus meningkatkan kewaspadaan daripada pendapatan-pendapatan kita," kata Dirut Jasa Raharja tersebut.

Sebelumnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Dari jumlah itu, lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persennya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus