Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi kebijakan contract mirroring. Nantinya kebijakan ini akan mengalihkan kontrak-kontrak dengan penyedia barang dan jasa milik Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina Hulu Mahakam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kebijakan contractmirroring ini akan dimulai sejak 1 Januari 2018 dan berlaku selama satu tahun," kata Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Djoko Siswanto, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Ahad 5 November 2017/
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djoko mengatakan kebijakan ini ditempuh untuk menjaga produksi dari Blok Mahakam. Blok Mahakam disebut berkontribusi 22 persen terhadap produksi gas nasional.
“Kebijakan ini diambil untuk menjamin keberlangsungan produksi kumulatif sebesar 18,7 (Trilion Cubic Feet) TCF gas bumi serta minyak bumi dan kondensat sebesar 1,46GBBLS di Blok Mahakam,” ujar Djoko.
Djoko mengatakan kebijakan ini diambil untuk mendukung arahan Menteri ESDM Ignasius Jonan. Menurutnya, Jonan memerintahkan bahwa masa peralihan tidak boleh berdampak kepada semua kegiatan, termasuk produksi.
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Erwin Suryadi mengatakan dengan Contract Mirroring maka para vendor dapat beraktivitas seperti biasa karena adanya kepastian kontrak.
“SKK Migas berperan aktif untuk mengawal kebijakan Pemerintah terhadap kelangsungan proses transisi di Blok Mahakam ini.” ujar Erwin.
Ketua Tim Persiapan Pengelolaan Mahakam Judha Sumarianto mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh SKK Migas. Ia berjanji akan terus menjaga kinerja dari produksi maupun biaya produksi yang dikeluarkan Pertamina Hulu Mahakam.
Bagian hukum dari Total E&P Indonesie disebut telah memberikan penjelasan detail mengenai tata cara dan tahapan yang akan dilakukan. Hal ini untuk menyelesaikan proses contract mirroring dari ratusan kontrak yang ada. Diharapkan seluruh proses dapat diselesaikan pada November 2017.