Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan Kementerian Perdagangan mengatur kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk perdagangan unggas.
Pasalnya, selama ini sejumlah peternak menderita kerugian lantaran ketidakseimbangan harga jual mulai dari bibit ayam atau day old chicken (DOC), daging ayam, telur, hingga pakan ternak.
BACA JUGA :
- HIMKI Pede Bisa Ekspor Mebel US$5 Miliar
- Prospek Cerah Industri Perfilman Nasional
- Emiten Mulai Panen Untung
Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, penetapan HET tersebut bertujuan untuk menjaga harga komoditas unggas mulai dari hulu hingga hilir. Menurutnya, saat ini biaya produksi ayam broiler mencapai Rp 18.000 per ekor. Tingginya ongkos produksi ini, salah satunya didorong mahalnya harga pakan ayam, maupun bibit ayam.
"Biaya produksi bagi peternak harga lebih terkontrol lewat adanya penetapan HET," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis, 6 April 2017.
Tingginya beban biaya tersebut tidak sebanding dengan harga daging ayam, yang berkisar Rp 14.000 - Rp 16.000 per ekor di tingkat peternak. Oleh karena itu, untuk menghindari kerugian peternak rakyat yang lebih banyak pemerintah seharusnya segera menerbitkan kebijakan HET.
Dengan menghadirkan kebijakan HET, KPPU optimistis dapat menjamin kepastian usaha bagi peternak rakyat. Selain itu, regulasi ini juga akan dapat mereduksi broker yang selama ini memegang peran penting dalam pengaturan perdagangan ayam dan telur, sehingga, pemerintah dan Polri juga diharapkan bisa bekerja sama untuk memberantas broker berdasarkan ketetapan harga acuan ini.
Pasalnya, dalam penelusuran KPPU Februari lalu, ditemukan disparitas harga daging ayam, didapat dari blusukan di Pasar Bogor dan Peternak ayam di Parung. Harga ayam karkas (sudah dipotong) di Pasar Bogor ditemukan beragam, berkisar Rp 32.000 – Rp 35.000 untuk ukuran 1,4 kg – 1,6 kg.
Sementara itu, ketika menyambangi peternak mandiri di daerah Parung Hijau, Tajur Halang, Bogor, harga yang dilepas petani ke bandar untuk ayam dengan ukuran yang sama, berkisar Rp12.000. Syarkawi mengatakan dari laporan tentang disparitas harga daging ayam yang masuk ke KPPU, ternyata tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga konsumen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini