Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah menggelontorkan dana sekitar Rp4,6 triliun untuk merampungkan empat proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga awal Juli 2024. Proyek yang berjalan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) itu kini tengah beroperasi melayani penyediaan air minum bagi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris DJPPR Kemenkeu, Ubaidi Socheh Hamidi, menyebutkan keempat proyek tersebut. Ada proyek KPBU SPAM Regional Umbulan di Jawa Timur, KPBU SPAM Kota Bandar Lampung, KPBU SPAM Semarang Barat dan KPBU SPAM Kota Pekanbaru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Proyek) Ditargetkan dapat berkontribusi menambah capaian sambungan rumah (SR) dengan total 500 ribu SR," kata Ubaidi dalam agenda Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, di Kantor Perumda Air Minum Tirta Moedal, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.
Dia menjelaskan, keempat proyek KPBU SPAM tersebut mendapatkan dukungan pemerintah penuh. Mulai dari persiapan dan ditransaksikan menggunakan fasilitas project development facility senilai Rp115,6 miliar.
Kemudian, proyek tersebut juga mendapatkan fasilitas penjaminan pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI). Lalu, ada fasilitas dukungan kelayakan senilai Rp1,19 triliun untuk tiga proyek SPAM.
Merujuk laman resmi Kemenkeu, KPBU merupakan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum. Skema KPBU dibutuhkan karena adanya keterbatasan anggaran atau financing gap dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Oleh karena keterbatasan itu, diperlukan pembiayaan kreatif atau creative financing sebagai solusi selain menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui skema KPBU ini lah, pemerintah mengajak pihak swasta untuk berkontribusi dalam pembagunan infrastruktur.