Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk perusahaan patungan yang akan mengelola lembaga investasi non-publik atau disebut BUMN fund pada hari ini, Kamis, 28 Juni 2018. Perusahaan ini diberi nama PT Bandha Investasi Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan perusahaan patungan itu dibentuk guna mendukung program pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Fungsinya, adalah untuk menjembatani antara kebutuhan pendanaan proyek infrastruktur dengan para investor potensial baik dari BUMN maupun perusahaan swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami bangga mendukung pembentukan BUMN fund ini. Sebab, pembangunan infrastruktur harus terus digenjot demi membawa Indonesia menjadi lebih baik lagi ke depannya,” kata Rini di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, 28 Juni 2018.
BUMN yang tergabung dalam perusahaan patungan itu antara lain adalah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dan PT Danareksa (Persero), bersama calon pemegang saham, seperti Asuransi Jasindo, ASABRI, Jasa Raharja, Taspen, Askrindo, dan Jamkrindo.
Rini mengatakan BUMN Fund terbentuk lantaran anggaran pemerintah dan BUMN tidak cukup untuk membiayai proyek infrastruktur yang mencapai Rp 5.500 triliun. “Jadi diperlukan partisipasi swasta serta investor lainnya,” ujar Rini.
Rini menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode 2014 - 2019, pemerintah berencana meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 96,6 persen dengan membangun pembangkit sehingga kapasistas listrik nasional bisa mencapai 71 ribu megawatt (MW) pada akhir 2019. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengembangan lima pelabuhan utama, memperbesar sepuluh bandara serta membangun jalan tol sepanjang 1.800 kilometer.
"Melalui skema BUMN fund ini, Kami meyakini percepatan pembangunan nasional bisa terlaksana sehingga geliat perekonomian akan semakin kuat," ujar Rini.
Ia berharap skema tersebut menjadi solusi untuk pendanaan infrastruktur yang lebih terorganisir. Serta, dapat mengoptimalkan pengelolaan dana milik BUMN baik dengan berinvestasi pada proyek maupun portfolio.