Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
OSS berbasis risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga level.
Setiap level memiliki risiko yang berbeda.
Pemerintah berjanji analisis risiko dilakukan transparan, akuntabel, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
JAKARTA – Implementasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko diyakini efektif untuk membuat proses perizinan dunia usaha semakin sederhana. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perizinan berusaha dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha yang meliputi usaha mikro, kecil, dan menengah serta usaha besar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo