Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Lamban Penerapan Transaksi Nirsentuh Jalan Tol

Sistem transaksi nirsentuh di jalan tol belum jelas kapan mulai diterapkan. Apa saja kendalanya?

8 Februari 2023 | 00.00 WIB

Kendaraan memasuki gerbang tol di Cempaka Putih, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kendaraan memasuki gerbang tol di Cempaka Putih, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sistem transaksi nirsentuh di jalan tol terhambat masalah teknologi dan regulasi.

  • Belum ada regulasi rinci yang mengatur penerapan skema transaksi nirsentuh di jalan tol.

  • Operator jalan tol masih menunggu kepastian rencana penerapan sistem transaksi ini.

JAKARTA – Kembali tertundanya penerapan sistem transaksi nirsentuh di jalan tol, atau multi-lane free flow (MLFF), ditengarai disebabkan oleh ketidaksiapan teknologi dan regulasi. Ahli transportasi yang juga Vice President of Standardization and Monitoring Evaluation Intelligent Transport System (ITS) Indonesia, Resdiansyah, mengatakan teknologi sistem MLFF ini masih rumit untuk diadopsi di Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus