Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kereta Cepat Tempuh Jakarta-Surabaya dalam 5,5 Jam

Kereta cepat Jakarta-Surabaya akan berkecepatan 160 km per jam dengan wakltu tempuh 5,5 jam.

14 November 2017 | 09.34 WIB

Pekerja mengelas rel kereta di proyek pembangunan Rel Kereta menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Pekerja mengelas rel kereta di proyek pembangunan Rel Kereta menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 22 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang dan Indonesia sedang menyiapkan proyek revitalisasi jalur kereta api di utara Jawa atau rute Jakarta-Surabaya. Menurut Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) di Indonesia Kawabata Tomoyuki, nantinya kereta cepat Jakarta-Surabaya bisa berkecepatan 160 km perjam, sehingga Jakarta-Surabaya bisa ditempuh 5,5 jam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Pihak Indonesia menginginkan prastudi kelaikan tahun ini, nanti hasilnya akan ditindaklanjuti oleh JICA," katanya usai konferensi pers penandatanganan perjanjian pinjaman Proyek Pelabuhan Patimban dan Pengembangan Fasilitas Riset Universitas Gadjah Mada, Senin, 13 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kawabata Tomoyuki  mengatakan beberapa waktu lalu telah dilakukan survei lapangan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan JICA.

Kawabata menambahkan hasil dari prastudi kelaikan itu nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Indonesia untuk ditindaklanjuti dan diputuskan apakah akan dilanjutkan ke tahap studi kelaikan.

"Semuanya masih dalam kajian, yang pasti bahwa proyek akan dilakukan dengan jalur yang sudah ada," katanya.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menyepakati revitalisasi jalur kereta api lintas utara Jawa atau Jakarta-Surabaya memakai jalur yang sudah ada.

Pernyataan tersebut berdasarkan hasil pertemuan tingkat Wakil Menteri bidang Transportasi antara Pemerintah RI dan Pemerintah Jepang. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Hubungan Internasional Kementerian Tanah, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata, Hiroshi Narahira.

Pertemuan yang berlangsung selama tiga hari tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu sinkronisasi antara studi yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui bekerja sama dengan Badan pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan studi yang dilaksanakan oleh JICA (Badan Kerja Sama Internasional Jepang).

Teknologi yang akan digunakan dapat mengakomodasi hal-hal berikut, yakni menggunakan jalur Jakarta-Surabaya, waktu perjalanan KA selama 5,5 jam, mengurangi perlintasan sebidang dan memperlebar lengkung.

Selain itu, biaya juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan revitalisasi jalur KA lintas Utara Jawa.

Dengan pengalaman yang dimiliki dalam pengembangan perkeretaapian, Pemerintah Jepang sangat berharap dapat berperan dalam kegiatan tersebut, tentunya dengan dukungan prosedur dan regulasi dari Pemerintah Indonesia.

Selain kerja sama bidang infrastruktur dan  kereta cepat, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama terkait dengan penyiapan regulasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkeretaapian khususnya untuk teknologi MRT dan LRT.
ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus