Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kominfo Putus Akses Tautan untuk Unduh Data BPJS Kesehatan

Kominfo melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data pribadi yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan

21 Mei 2021 | 16.00 WIB

BPJS Kesehatan secara tak langsung memberi perlindungan finansial keluarga dan mencegah kemiskinan, dan meningkatkan usia harapan hidup sebesar 1 persen
Perbesar
BPJS Kesehatan secara tak langsung memberi perlindungan finansial keluarga dan mencegah kemiskinan, dan meningkatkan usia harapan hidup sebesar 1 persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data pribadi yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan dan diperjualbelikan di Raid Forums. Salah satunya, adalah dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terdapat tiga tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kominfo sebelumnya telah menginvestigasi sampel data pribadi penduduk yang bocor dan diperjualbelikan di oleh akun bernama Kotz di Raids Forum. Dedy Permadi mengatakan data sampel yang ditemukan ternyata tidak berjumlah satu juta seperti yang diklaim penjual, melainkan 100.002 data. Namun, Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy.

Untuk itu, Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari ini, Jumat, 21 Mei 2021. Direksi BPJS Kesehatan dipanggil sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019," kata Dedy.

Sesuai dengan beleid yang berlaku, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Sebelumnya, Data 279 juta penduduk Indonesia di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tandap enduduk, nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Data tersebut dijual oleh pengguna forum dengan nama id 'Kotz'. Ia mengatakan data tersebut juga termasuk data penduduk yang sudah meninggal. "Ada satu juta contoh data gratis untuk diuji. Totalnya 279 juta, Sebanyak 20 juta memiliki foto personal," kata dia dalam utas yang dibuat pada 12 Mei 2021.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran lebih lanjut apakah data yang bocor tersebut berasal dari lembaganya atau bukan. BPJS Kesehatan telah mengerahkan tim khusus untuk sesegera mungkin melacak dan menemukan sumbernya.

"Namun perlu kami tegaskan bahwa BPJS Kesehatan konsisten memastikan keamanan data peserta BPJS Kesehatan dilindungi sebaik-baiknya," kata Iqbal.

CAESAR AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus