Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Refrizal mengatakan nanti sore komisi akan mengumumkan hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti. Menurut dia, dalam pengumuman nanti, Destry tidak perlu hadir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Destry Damayanti Calon Tunggal DGS BI, Ia Soroti 5 Hal Ini
"Jam 15.00 wib sore (diumumkan)," kata Refrizal saat dihubungi, Kamis, 11 Juli 2019.
Menurut dia, setelah diputus di Komisi XI, nanti akan dilanjutkan ke dalam rapat Paripurna. Hal itu, kata Refrizal baru akan berlangsung pada pekan depan.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir menyebutkan para anggota di komisi keuangan dan perbankan itu cenderung menyetujui calon tunggal Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024. Komisi tersebut tinggal menggelar rapat internal untuk menentukan skema pengambilan keputusan.
Menurut Hafisz di Gedung DPR Jakarta, Rabu, Komisi XI akan menggelar rapat internal pada Rabu sore untuk menentukan waktu pengambilan keputusan terkait pencalonan Destry Damayanti sebagai orang nomor dua di Bank Sentral itu.
Dari hasil rapat tersebut, baru akan terang benderang apakah Komisi XI akan melakukan musyawarah atau pemungutan suara untuk menentukan diterima atau tidaknya Destry Damayanti sebagai DGS BI.
Hafisz memperkirakan, anggota komisi akan memutuskan dengan cara aklamasi karena tampaknya tidak ada perbedaan pandangan. "Tapi bisa saja ada satu atau dua anggota memberikan pandangan lain, atau pandangan berbeda, yang jelas mekanisme demokrasi dalam pemilihan ini akan kami utamakan. Kami ambil keputusan voting atau sebagainya," ujar dia.
Sejauh ini, ujar Hafisz, tidak ada suara penolakan dari anggota Komisi XI DPR terhadap pencalonan Destry Damayanti selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dimulai sejak 1 Juli 2019. "Saya melihat belum ada perbedaan pandangan yang tajam dalam Komisi XI untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini. Kecenderungannya memang semua menyetujui," katanya.
Saat ini uji kelayakan dan kepatutan sudah berakhir. Pada rangkaian terakhir, Komisi XI DPR meminta konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memverifikasi rekam jejak Destry Damayanti.
Baca: Calon Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Mata Himbar
Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Jokowi kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.
Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti pernah menduduki jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
HENDARTYO HANGGI | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini