Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Korban Binary Option: Semoga Polisi Sita Aset Doni Salmanan sampai Akar-akarnya

Korban binary option dengan merek Quotex, Ridwan Rahardian, berharap polisi menguras seluruh aset milik Doni Salmanan.

15 Maret 2022 | 10.06 WIB

Belasan sepeda motor sport milik tersangka kasus inventasi bodong Doni Salmanan yang disita oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua milik Youtuber tersebut telah diboyong ke Bareskrim.  TEMPO/ Faisal Ramadhan'
Perbesar
Belasan sepeda motor sport milik tersangka kasus inventasi bodong Doni Salmanan yang disita oleh Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 Maret 2022. Sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua milik Youtuber tersebut telah diboyong ke Bareskrim. TEMPO/ Faisal Ramadhan'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Korban binary option dengan merek Quotex, Ridwan Rahardian, berharap polisi menguras seluruh aset milik Doni Salmanan. Doni adalah afiliator Quotex yang bertugas menggaet member baru dan mempengaruhi keputusan investasi para investor tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Semoga polisi menyita aset Doni Salmanan sampai ke akar-akarnya dan menelusuri aset itu larinya ke mana,” ujar Ridwan dalam wawancara bersama Tempo, Ahad, 13 Maret 2022.

Ridwan bersama sejumlah member Quotex melaporkan platform investasi ilegal tersebut bersama Doni sebagai afiliatornya ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang. Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset-asetnya disita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan menginginkan aset-aset itu bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian para member Quotex. Dia bercerita, jumlah kerugian para member bervariasi mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah. Adapun kerugian yang ditanggung Ridwan mencapai Rp 1,2 miliar.

Selain berharap polisi menyita seluruh aset Doni, dia menginginkan agar crazy rich ini dimiskinkan. “Dia sukses karena uang kami. Saya berharap semua pihak, termasuk pemerintah, tersentuh dengan kasus tersebut,” ucap Ridwan.

Polisi sebelumnya telah menghimpun sejumlah alat bukti mulai dari akun Quotex hingga telepon pintar iPhone 13 Pro Max dan akun media sosial YouTube milik Doni Samanan. Sejumlah rekening Doni pun dibekukan dan aset-asetnya mulai disita.

Adapun kasus investasi ilegal ini berawal dari aduan korban ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Februari lalu. Para korban merasa dirugikan karena terbujuk iming-iming Doni Salmanan untuk bermain di platform perjudian berkedok investasi.

Doni disebut menerima untung hingga 80 persen dari total kerugian para korbannya yang kalah trading. Diduga jumlah korban Doni mencapai ratusan ribu orang. Ridwan menyatakan jumlah member Doni di tiga grup Telegram menembus lebih dari 260 ribu orang. Masing-masing di grup VIP jumlahnya 44 ribu orang dan grup reguler 220 ribu orang.

Doni pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, menyebut aset Doni disita oleh penyidik kira-kira Rp 50 miliar.

"Kurang lebih sampai Rp 50 miliar lah itu," kata Ikbar, Senin, 14 Maret 2022. Ikbar menyatakan aset tersebut baru diduga terkait dengan Quotex. Namun, kata dia, kliennya memiliki pembelaan bahwa aset tersebut bisa saja didapat dari hasil pendapatan lain.

"Doni juga ada pembelaan lain, soalnya ada sumber pendapatan lain," ujarnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus