Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kronologi RCEP, Perjanjian Perdagangan Bebas Terbesar di Dunia

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan kronologi terbentuknya RCEP, perdagangan bebas terbesar di dunia.

16 November 2020 | 06.02 WIB

Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian RCEP disaksikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor 15 November 2020.
Perbesar
Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto menandatangani Perjanjian RCEP disaksikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor 15 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) resmi ditandatangani, Ahad, 15 November 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memaparkan kronologi terbentuknya RCEP.

2011
Menurut Agus, gagasan RCEP dicetuskan saat Indonesia memegang kepemimpinan ASEAN pada 2011. Tujuannya, mengonsolidasikan lima perjanjian perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah dimiliki ASEAN dengan enam mitra dagangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Konsep RCEP kemudian disepakati negara anggota ASEAN pada akhir 2011 di Bali, Indonesia," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Ahad, 15 November 2020.

2012
Setelah menjual konsep ini kepada enam negara mitra FTA ASEAN, para Kepala Negara/Pemerintahan dari 16 negara pun sepakat meluncurkan perundingan RCEP pada 12 November 2012 di Phnom Penh, Kamboja.

2013
Pada awal 2013, para Menteri Perdagangan ASEAN sepakat menunjuk Indonesia sebagai Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP. Kesepakatan ini bahkan diperluas oleh 16 menteri negara peserta perundingan dengan menunjuk Indonesia sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP.

Perundingan RCEP berlangsung bukan tanpa kendala. Mendag Agus mengungkapkan, perbedaan tingkat kesiapan ekonomi negara peserta RCEP memberikan tantangan tersendiri. Ambisi dan sensitivitas yang berbeda antara negara maju, negara berkembang, dan negara kurang berkembang membuat perundingan sering memanas.

“Dalam situasi seperti itu, dituntut pemahaman isu secara mendalam, penguasaan seni berunding secara plurilateral, kesabaran, dan bahkan sense of humor dari Ketua TNC, yang akhirnya mampu mempertahankan jalannya perundingan secara produktif. Praktis selama lebih dari delapan tahun berunding, tidak satu kali pun ada negara yang melakukan ‘walk-out’ dari perundingan,” ujar Agus.

2019
Berdasarkan data Tempo, pada November 2019, India mengundurkan diri dari RCEP.

Berdasarkan laporan Reuters, 4 November 2019, PM Indian Narendra Modi menyatakan menolak bergabung dengan pakta perdagangan RECP karena tidak mau menyakiti petani, pengusaha, pekerja, dan konsumen di negaranya.

2020
RCEP ditandatangani di akhir Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-4 yang menjadi bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-37, Ahad, 15 November 2020.

Menteri Perdagangan kesepuluh negara ASEAN dan mitranya, yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Cina menandatangani RCEP dengan disaksikan masing-masing Kepala Negara/Pemerintahan pada Minggu.

Menurut Agus, perjanjian RCEP dapat dikatakan sangat komprehensif, meskipun tidak selengkap dan sedalam perjanjian regional lainnya, seperti Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP-TPP).

Dalam merespons dampak ekonomi dari Covid-19, pengamat ekonomi dari Hinrich Foundation, Stephen Olson, menyatakan, dalam beberapa tahun ke depan rantai nilai (value chain) akan cenderung lebih pendek, memanfaatkan kedekatan geografis, dan menghindari rantai nilai lintas samudra.

Dalam konteks ini, RCEP yang secara geografis menyatukan
Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru akan lebih cepat tumbuh dan menguat dibandingkan CP-TPP atau Perjanjian Trans-Atlantik yang sementara ini dihentikan perundingannya.

Mendag Agus menegaskan, RCEP akan mendorong Indonesia lebih jauh ke dalam rantai pasok global (global supply chain) dengan memanfaatkan backward linkage, yakni memenuhi kebutuhan bahan baku atau bahan penolong yang lebih kompetitif dari negara RCEP lainnya; dan forward linkage, yakni dengan memasok bahan baku atau bahan penolong ke negara RCEP lainnya. Agus yakin hal tersebut akan mengubah RCEP menjadi sebuah regional power house.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HENDARTYO HANGGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus