Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kurangi Limbah, Minimarket Setuju Kantong Plastik Berbayar

Pengelola toko dan minimarket di Kota Bandarlampung banyak yang menyetujui penggunaan kantong plastik berbayar untuk mengurangi limbah plastik.

2 Desember 2018 | 08.57 WIB

Aktivis lingkungan mengkampanyekan pengurangan penggunaan tas plastik di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, (26/4). Mereka menukar tas plastik dengan tas reusable secara gratis, untuk memperingati Hari Bumi. TEMPO/Marifka Wahyu
Perbesar
Aktivis lingkungan mengkampanyekan pengurangan penggunaan tas plastik di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang, Banten, (26/4). Mereka menukar tas plastik dengan tas reusable secara gratis, untuk memperingati Hari Bumi. TEMPO/Marifka Wahyu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandarlampung - Pengelola toko dan minimarket di Kota Bndarlampung, Provinsi Lampung banyak yang menyetujui penggunaan bungkus atau kantong plastik berbayar pada toko dan minimarket agar dapat mengurangi limbah plastik, meskipun masih ada yang menolaknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BACA: 1 Desember 2018, Bogor Larang Penggunaan Kantong Plastik

Agung, Kepala Chandra Mart di Kota Bandarlampung, mengatakan setuju saja penggunaan bungkus plastik berbayar diterapkan di minimarket agar limbah plastik berkurang. "Sampah plastik itu kan susah hancur, bertahun-tahun juga belum tentu hancur," katanya Minggu, 2 Desember 2018.

Namun menurutnya lagi, semua itu kembali kepada masyarakat, karena bila diberlakukan tapi masyarakat juga tetap tidak mempunyai kesadaran akan bahaya sampah plastik, sekali pun diterapkan aturan berbayar mereka tetap akan membelinya.

Febriani, Kepala Indomart di Jalan Laksamana Malahayati Bandarlampung juga mengaku setuju bila diberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar itu, namun harus disosialisakan terlebih dahulu ke masyarakat agar mereka tidak menganggap bahwa penjualan bungkus plastik ini untuk keuntungan para kasir dan pengelola toko/minimarket bersangkutan.

"Bila diberlakukan nanti dikiranya bisa-bisaan kami mas, padahal sudah ada peraturannya jadi masyarakat harus diberitahu dulu," katanya lagi.

Namun, Anggi Prasetya Kepala Alfamart Jalan Cut Meutia Kelurahan Gulak-galik Bandarlampung mengatakan cara itu sebenarnya sudah pernah diterapkan beberapa tahun lalu, namun sekarang sudah tidak lagi. "Saya kurang setuju karena apabila diberlakukan itu akan mengurangi juga minat masyarakat membeli di minimarket," katanya pula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BACA: Diet Kantong Plastik, KLHK Bagikan 2 Ribu Tas Belanja di Pasar

Wawan, salah satu warga Kota Bandarlampung mengatakan setuju penerapan kantong plastik berbayar itu, agar mengurangi limbah plastik, karena limbah plastik belum tentu hancur dalam jangka waktu lama.

Dia mencontohkan, seperti di Korea bila mau beli barang banyak harus membawa kantong plastik sendiri, karena minimarket di sana menjual kantong plastik dengan harga relatif mahal, sehingga dapat meminimalkan penggunaan kantong plastik oleh masyarakat. Namun semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita, katanya pula.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus